Advertisement
Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkes Tahun 2023: Rincian, Cara Daftar, dan Syaratnya
Kementerian Kesehatan - kemenkes.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa tahun ini Kementerian Kesehatan membuka lowongan untuk 7.249 formasi.
Jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Sekjen Kunta dikutip dari laman Kemenkes.
Sekjen Kunta merinci dari total formasi yang dibutuhkan oleh PPPK tersebut, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan dan selanjutnya 707 untuk tenaga teknis. Dengan masa perjanjian kerja selama lima (5) tahun).
Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id Sementara untuk pendaftaran CASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Sekjen Kunta secara khusus meminta kepada calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan. Calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan yang tercantum di laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” harap Sekjen Kunta.
BACA JUGA: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).
Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.
Terakhir, Sekjen Kunta menekankan bahwa seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
- Bank Sampah Jogja Ini Bisa Bayar Listrik dan PBB
- 300 Guru Honorer Kulonprogo Tersandera Skema Gaji JLOP
Advertisement
Advertisement








