Advertisement
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!
Ilustrasi CPNS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Dikutip dari laman Kemenag, tahun 2023 ini Kemenag membuka lowongan CPNS sebanyak 68 formasi dan PPPK sebanyak 4.057 formasi. Adapun formasi CPNS ini dialokasikan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Advertisement
BACA JUGA : Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 via Portal SSCASN BKN Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
Sekjen Kemenag Nizar Ali pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023.
“Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” katanya.
Bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan membuat akun pada SSCASN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” ungkapnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
-Seleksi Administrasi
-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” kata Nurudin.
BACA JUGA : P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).
“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” ungkapnya.
Link pengumuman formasi CPNS dan PPPK 2023:KLIK DI SINI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
- Bank Sampah Jogja Ini Bisa Bayar Listrik dan PBB
- 300 Guru Honorer Kulonprogo Tersandera Skema Gaji JLOP
Advertisement
Advertisement








