Advertisement
Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–WHOOSH Indonesia, Kereta Cepat Jakarta Bandung, menuai banyak nada sumbang mulai awal sampai jelang resmi beroperasi pada 1 Oktober 2023. Proyek kereta cepat ini dinilai kena jebakan utang China dan tak sedikit yang menuding hanya buang-buang uang.
Pasalnya, topik yang kerap dibicarakan terkait proyek ini adalah pembengkakan biaya (cost overrun) selama masa konstruksi. Publik juga mempertanyakan perkara penjaminan utang pinjaman dari China menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Advertisement
BACA JUGA: Selama Tiga Hari Uji Coba, Kereta Cepat Angkut 4.552 Penumpang
Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas pembengkakan biaya selama masa konstriksi proyek kereta cepat.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Berdasarkan beleid tersebut, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
“Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite,” demikian bunyi pasal 2 PMK No. 89/2023.
Pembengkakan Biaya
Megaproyek transportasi tersebut awalnya direncanakan menelan biaya sebesar US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun. Adapun, Indonesia mendapatkan pinjaman dari China Development Bank (CBD) untuk proyek tersebut sekitar 75% atau sekitar Rp64,8 triliun.
Kendati demikian, dalam perjalanannya proyek ambisius tersebut ternyata mengalami pembengkakan biaya sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp8,3 triliun. Beban biaya bengkak itu dibagi dua antara China dan Indonesia. Adapun, pihak Indonesia harus membayar sekitar US$720 juta.
Lagi-lagi pihak CBD memberikan pinjaman dana bagi Indonesia untuk membayar cost overrun tersebut sebesar US$550 juta atau sekitar Rp8,3 triliun dengan bunga 3,4% dan tenor 30 tahun.
BACA JUGA: Transfer Teknologi Kereta Cepat dari China Diharapkan Berbuah Manis untuk Indonesia
Secara total utang Indonesia dalam proyek Kereta Cepat mencapai Rp73,1 triliun. Maka, dengan asumsi bunga 3,4% dan tenor 30 tahun bisa dihitung estimasi besaran total utang kereta cepat yang harus dibayarkan pemerintah Indonesia.
Berdasarkan perhitungan itu, maka pemerintah wajib membayar utang kereta cepat selama 30 tahun mencapai Rp75 triliun.
Masalah cost overrun dan penggunaan pinjaman dari China untuk membayarnya memunculkan komentar-komentar negatif masyarakat. Hal tersebut diakui oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi Karya menyebut sejumlah pihak sempat keberatan dan mencurahkan omelan saat pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keberatan pihak-pihak tersebut lantaran proyek kereta cepat disebut hanya buang-buang uang saja. Namun, dia mengatakan pendapat mereka berubah setelah proyek tersebut rampung dan menguji kereta cepat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 11 April 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat: Pengesahan RUU Perampasan Aset Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
- Gugatan Perdata Tio Fridelina kepada Penyidik KPK Dinilai Tak Tepat
- Presiden Prabowo Disambut Hangat Tayyip Erdogan di Turki
- Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 April 2025: Sebagian Kota Besar Hujan Ringan
Advertisement