Advertisement
Wujudkan Indonesia Emas, Ganjar Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo menegaskan dirinya menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk memujudkan Indonesia Emas.
Dalam acara Mata Najwa di Kampus UGM, Selasa (19/9/2023) malam WIB, Ganjar menyebutkan ada tujuh strategi mewujudkan Indonesia Emas tersebut, di antaranya menjadikan kemiskinan ekstrem di Indonesia harus nol.
Advertisement
“Strategi itu seperti membangun sumber daya manusia produktif, menstabilkan harga pokok serta kemiskinan mesti dihapus. Setidaknya yang ekstrem, mesti nol. Kerjaan sudah dimulai,” ungkapnya, Selasa.
Selain itu, strategi yang mesti dilakukan adalah memperkuat jaring pengaman sosial. Lalu, hilirisasi menuju industri kelas dunia dan mengembalikan alam Indonesia menjadi jauh lebih baik.
Ganjar menyebut nilai tambah infrastruktur yang sekarang ini sudah dibangung Pemerintah sebagai pondasi yang kuat. Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi besar di antaranya dengan mewujudkan Indonesia yang tambah makmur, semakin sehat, lebih pintar dan kian produktif.
Untuk mencapai hal tersebut, Ganjar mengatakan diperlukan tiga pondasi, yaitu digitalisasi dalam pemerintahan, membasmi korupsi dan melipatgandakan anggaran negara untuk mewujudkan pelayanan berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement