Advertisement
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di BUMN.
Karen terpantau hadir bersama kuasa hukumnya pagi ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023). Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap Karen, yang sebelumya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus tersebut.
Advertisement
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
BACA JUGA : Hari Ini KPK Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, Karen telah dicegah ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Pencegahannya seperti yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah diperpanjang sekali selama 6 bulan.
KPK sebelumnya menyatakan tidak akan melakukan pencegahan lagi terhadap Karen lantaran batas jumlah pencegahan hanya diperbolehkan sebanyak dua kali berdasarkan Undang-undang (UU) Imigrasi. Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara LNG Pertamina akan tetap berjalan kendati pencegahan Karen sudah habis.
"Ya kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sebelum habis pencekalannya kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini sebelum habis masa pencekalannya," terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu, Kamis (14/9/2023). Dahlan diperiksa selama lebih dari 6 jam sebagai saksi kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, Dahlan terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pagi ini pukul 09.14 WIB, dan keluar dari lobi Gedung KPK pukul 15.20 WIB.
Dahlan mengatakan dia diperiksa terkait dengan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, yang sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut.
"[Pemeriksaan] terkait dengan Bu Karen. Tahu kan Bu Karen?," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA : Pimpinan KPK Johanis Tanak Bantah Tudingan Bertemu Tahanan Kasus Suap
Dahlan lalu mengonfirmasi bahwa Karen Agustiawan, yang menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik kepadanya hari ini, merupakan tersangka kasus tersebut.
Namun demikian, KPK belum mengungkap siapa saja pihak tersangka maupun konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah di lingkungan Pertamina itu. KPK menduga adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Kendati demikian, saat ini KPK juga belum mengungkap dugaan nilai kerugian itu berikut penahanan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement