INRU Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi HS Code
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023)./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini Rabu (13/9/2023). Ia diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pemeriksaan itu sebagai upaya pendalaman terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu [13/9/2023]," kata Djuhandhani Rabu beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya Bareskrim telah menyiapkan 90 pertanyaan untuk mengklarifikasi Rocky Gerung. Namun, baru dilayangkan baru 47 pertanyaan.
"Dari 47 tadi sudah ada materi materi yang ditanyakan pada saudara Rocky Gerung, terkait video, terkait sawit dan lain sebagainya sudah ditanyakan. Jadi sudah beberapa materi sudah kami sampaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Djuhandhani menegaskan Rocky Gerung diperiksa karena tiga hal. Mulai dari, penghasutan, berita bohong dan sara. Dengan demikian, tidak ada yang terkait dengan penghinaan presiden.
BACA JUGA: Rocky Gerung Beri Kuliah Mahasiswa di Jogja, Ini Isi Ceramahnya
Di sisi lain, Haris Azhar menyampaikan kliennya telah membantah semua tuduhan tersebut dan yakin bisa mempertanggung jawabkannya.
"Kalau dari posisi pak Rocky, ini keterangan pak Rocky kami yakin betul tidak ada yang mengarah ke tiga hal. Kalau mau dihasut [dia] tidak berbicara kepada kelompok tertentu karena mengkritik kepala negara sebagai pejabat publik kalau berita bohong, tadi penjelasan tadi sudah kasih argumentasi faktualnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dan pengacaranya, Haris Azhar telah dihadang massa usai pemeriksaannya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Jakarta Selatan.
Dari video yang diterima Bisnis, terlihat sejumlah orang yang mengenakan kaos putih bertuliskan "Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung" tengah menunggu Rocky di Bareskrim.
Secara terperinci, Rocky Gerung tiba di Bareskrim pada pukul 10.10 mengenakan kaos kemeja biru muda polos. Kemudian, dia keluar dari pemeriksaan sekitar 16.50 dan sempat melakukan doorstop bersama awak media. Sekitar 17.00, Rocky dan Pengacara langsung diadang aksi massa.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
TikTok menguji Shopping Assistant dan Buy Direct untuk mempermudah pengguna mencari produk hingga checkout dengan bantuan AI.
Indomaret bersama Pemkab Magelang menggelar pelatihan kewirausahaan dan menyerahkan dua gerobak usaha untuk mendorong UMKM lokal naik kelas
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
VR46 menampilkan livery khusus bermotif garuda untuk MotoGP Mandalika 2026. Simbol keberanian itu menghiasi motor Morbidelli dan Di Giannantonio.
Kunjungan wisatawan Gunungkidul mencapai sekitar 4,5 juta orang hingga awal Oktober 2026. PAD retribusi wisata tembus Rp56,17 miliar.