Advertisement
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Tahanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan memecat seorang petugas rumah tahanan (Rutan) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi pemecatan petugas rutan berinisial M itu. Sekadar informasi, kasus pelecehan itu mencuat ke publik hampir bersamaan dengan kasus praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan anggaran dinas pegawai di internal KPK.
Advertisement
"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," ujar Syamsuddin kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (11/9/2023).
Adapun pemecatan itu telah dilakukan oleh Inspektorat KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan disiplin. Tindakan itu juga menindaklanjuti rekomendasi Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.
Baca juga: Layanan Adopsi Anak Banyak Peminat, Dinsos DIY: Perhatikan Syaratnya
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindakan asusila yang ditemukan di rutan KPK itu akan ditindak secara etik oleh Dewas.
Kemudian, Dewas akan memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan terkait dengan penanganan disiplin pegawai.
"Direkomendasikan oleh Dewas KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait disiplin pegawainya," ujar Ali Fikri, Juni 2023 lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan keputusan kepada Dewas apabila ada keinginan untuk melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum yang berwenang.
Seperti diketahui, KPK tidak memiliki wewenang untuk menindak kasus di luar tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-undang ((UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). "Kalau Dewas kemudian mau melimpahkan ke aparat penegak lain, sekali lagi kami menghormati pendapat Dewas," ujarnya kepada wartawan, Juli 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement