Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin IDA22, Ini Tugasnya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (4/8/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan memecat seorang petugas rumah tahanan (Rutan) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi pemecatan petugas rutan berinisial M itu. Sekadar informasi, kasus pelecehan itu mencuat ke publik hampir bersamaan dengan kasus praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan anggaran dinas pegawai di internal KPK.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," ujar Syamsuddin kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (11/9/2023).
Adapun pemecatan itu telah dilakukan oleh Inspektorat KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan disiplin. Tindakan itu juga menindaklanjuti rekomendasi Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.
Baca juga: Layanan Adopsi Anak Banyak Peminat, Dinsos DIY: Perhatikan Syaratnya
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindakan asusila yang ditemukan di rutan KPK itu akan ditindak secara etik oleh Dewas.
Kemudian, Dewas akan memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan terkait dengan penanganan disiplin pegawai.
"Direkomendasikan oleh Dewas KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait disiplin pegawainya," ujar Ali Fikri, Juni 2023 lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan keputusan kepada Dewas apabila ada keinginan untuk melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum yang berwenang.
Seperti diketahui, KPK tidak memiliki wewenang untuk menindak kasus di luar tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-undang ((UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). "Kalau Dewas kemudian mau melimpahkan ke aparat penegak lain, sekali lagi kami menghormati pendapat Dewas," ujarnya kepada wartawan, Juli 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Satpam SMAN 1 Sentolo diberhentikan setelah dugaan tindakan tidak pantas terhadap siswi. Disdikpora DIY mendalami dugaan intimidasi siswa.
FAM mengumumkan 23 pemain Malaysia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia. Bergson da Silva, Manuel Hidalgo, dan Brad Tapp masuk skuad.
Pedro Acosta ingin menutup musim terakhir bersama KTM dengan kemenangan perdana di MotoGP dan finis tiga besar klasemen 2026.
Video yang membandingkan sambutan Mark Lee dan Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren viral. Fans membagikan rekaman lain dan mempertanyakan konteks klip tersebut.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.