Advertisement
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Tahanan
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (4/8/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan memecat seorang petugas rumah tahanan (Rutan) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi pemecatan petugas rutan berinisial M itu. Sekadar informasi, kasus pelecehan itu mencuat ke publik hampir bersamaan dengan kasus praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan anggaran dinas pegawai di internal KPK.
Advertisement
"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," ujar Syamsuddin kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (11/9/2023).
Adapun pemecatan itu telah dilakukan oleh Inspektorat KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan disiplin. Tindakan itu juga menindaklanjuti rekomendasi Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.
Baca juga: Layanan Adopsi Anak Banyak Peminat, Dinsos DIY: Perhatikan Syaratnya
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindakan asusila yang ditemukan di rutan KPK itu akan ditindak secara etik oleh Dewas.
Kemudian, Dewas akan memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan terkait dengan penanganan disiplin pegawai.
"Direkomendasikan oleh Dewas KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait disiplin pegawainya," ujar Ali Fikri, Juni 2023 lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan keputusan kepada Dewas apabila ada keinginan untuk melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum yang berwenang.
Seperti diketahui, KPK tidak memiliki wewenang untuk menindak kasus di luar tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-undang ((UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). "Kalau Dewas kemudian mau melimpahkan ke aparat penegak lain, sekali lagi kami menghormati pendapat Dewas," ujarnya kepada wartawan, Juli 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
SMAN 1 Tanjungsari Juara Liga Pelajar Gunungkidul 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Gagal di SEA Games, Cahya Supriadi Fokus Bangkit Bersama PSIM Jogja
- Mediasi, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakati Perceraian
- Kejari Sleman Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Mitigasi Bencana Menguatkan Warga Menghadapi Hoaks Kebencanaan
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
- Jimly: Perhatian Publik ke Reformasi Polri Sangat Besar
Advertisement
Advertisement



