KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Tahanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan memecat seorang petugas rumah tahanan (Rutan) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengonfirmasi pemecatan petugas rutan berinisial M itu. Sekadar informasi, kasus pelecehan itu mencuat ke publik hampir bersamaan dengan kasus praktik pungutan liar (pungli) dan pemotongan anggaran dinas pegawai di internal KPK.
Advertisement
"Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK," ujar Syamsuddin kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (11/9/2023).
Adapun pemecatan itu telah dilakukan oleh Inspektorat KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan disiplin. Tindakan itu juga menindaklanjuti rekomendasi Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.
Baca juga: Layanan Adopsi Anak Banyak Peminat, Dinsos DIY: Perhatikan Syaratnya
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tindakan asusila yang ditemukan di rutan KPK itu akan ditindak secara etik oleh Dewas.
Kemudian, Dewas akan memberikan rekomendasi untuk pemeriksaan terkait dengan penanganan disiplin pegawai.
"Direkomendasikan oleh Dewas KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait disiplin pegawainya," ujar Ali Fikri, Juni 2023 lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan keputusan kepada Dewas apabila ada keinginan untuk melimpahkan kasus tersebut ke penegak hukum yang berwenang.
Seperti diketahui, KPK tidak memiliki wewenang untuk menindak kasus di luar tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-undang ((UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). "Kalau Dewas kemudian mau melimpahkan ke aparat penegak lain, sekali lagi kami menghormati pendapat Dewas," ujarnya kepada wartawan, Juli 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- Maxus Resmikan Dealer Pertama di Indonesia, Inovasi MPV Premium Ramah Lingkungan
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
Advertisement
Advertisement