Advertisement
Gempa Maroko Rusak Situs Bersejarah Masjid Tinmal
Gempa Maroko, Masjid Tinmal dari Abad ke-12 Rusak Parah. - mosqpedia.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa bumi sebesar 6,8 SR yang mengguncang Maroko merusak salah satu situs bersejarah terpenting di pegunungan High Atlas, yaitu Masjid Tinmal . Masjid ini dibangun oleh dinasti penakluk Afrika Utara dan Spanyol pada abad ke-12.
Sebagian besar Masjid Tinmal runtuh, termasuk tembok, menara, hingga tumpukan puing-puing yang besar.
Advertisement
"Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pemulihan [Masjid Tinmal] dan akan mengucurkan anggaran untuk itu," demikian pernyataan Kementerian Kebudayaan Maroko sebagaimana dikutip dari Reuters pada Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengatakan telah mendengar kabar rusaknya Masjid Tinmal yang sebelumnya telah diusulkan untuk dicantumkan sebagai situs warisan dunia.
Baca juga: 4 Pimpinan OPD Pemkot Jogja Sudah Terpilih, Pelantikan Masih Tunggu Kemendagri
Namun, UNESCO menyatakan tengah menunggu pendelegasian tim khusus untuk menilai kerusakan tersebut.
Adapun lebih dari 2.000 orang tewas dalam gempa terbesar di Maroko sejak tahun 1900 itu.
Gempa terjadi pada Jumat malam, menghancurkan bangunan-bangunan tradisional di High Atlas dan meruntuhkan rumah-rumah dari batu bata dan lumpur.
Gempa tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kota tua Marrakesh, sebuah situs warisan dunia UNESCO. Sebuah menara roboh dan sebagian tembok kota bersejarah runtuh bersama dengan beberapa rumah tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
PSIM Jogja Tantang Borneo FC, Van Gastel Soroti Evaluasi Usai Kalah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Semeru Erupsi 700 Meter, PVMBG Perketat Zona Bahaya
- Cakupan JKN Sleman Hampir 99 Persen, Status UHC Ditantang Naik
- Disdukcapil Bantul Tuntaskan 1.012 Aktivasi IKD di Panggungharjo
- Link Nonton Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan Malam Ini
- Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan Sempat Lumpuhkan Jalan Magelang
- Alumni Kelatnas Dorong ITNY Menuju Kampus Unggul Global
- Pameran Seni Anak di Jogja Tanamkan Nilai Keberagaman Sejak Dini
Advertisement
Advertisement



