Advertisement
Gempa Maroko Rusak Situs Bersejarah Masjid Tinmal
Gempa Maroko, Masjid Tinmal dari Abad ke-12 Rusak Parah. - mosqpedia.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa bumi sebesar 6,8 SR yang mengguncang Maroko merusak salah satu situs bersejarah terpenting di pegunungan High Atlas, yaitu Masjid Tinmal . Masjid ini dibangun oleh dinasti penakluk Afrika Utara dan Spanyol pada abad ke-12.
Sebagian besar Masjid Tinmal runtuh, termasuk tembok, menara, hingga tumpukan puing-puing yang besar.
Advertisement
"Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pemulihan [Masjid Tinmal] dan akan mengucurkan anggaran untuk itu," demikian pernyataan Kementerian Kebudayaan Maroko sebagaimana dikutip dari Reuters pada Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengatakan telah mendengar kabar rusaknya Masjid Tinmal yang sebelumnya telah diusulkan untuk dicantumkan sebagai situs warisan dunia.
Baca juga: 4 Pimpinan OPD Pemkot Jogja Sudah Terpilih, Pelantikan Masih Tunggu Kemendagri
Namun, UNESCO menyatakan tengah menunggu pendelegasian tim khusus untuk menilai kerusakan tersebut.
Adapun lebih dari 2.000 orang tewas dalam gempa terbesar di Maroko sejak tahun 1900 itu.
Gempa terjadi pada Jumat malam, menghancurkan bangunan-bangunan tradisional di High Atlas dan meruntuhkan rumah-rumah dari batu bata dan lumpur.
Gempa tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kota tua Marrakesh, sebuah situs warisan dunia UNESCO. Sebuah menara roboh dan sebagian tembok kota bersejarah runtuh bersama dengan beberapa rumah tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







