Advertisement
Melengkapi Berkars Perkara, Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panji Gumilang kembali dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lain untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8/2023). Namun, Kamis (31/8/2023), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.
Djuhandhani menyebut ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.
BACA JUGA: Harga Beras Naik Parah, Pedagang: Percuma Ada HET!
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahkan kembali pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 30 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Begini Jurus Harda-Danang Atasi Persoalan Sampah di Sleman
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Cacar Monyet Pertama, Zimbabwe Laporkan Dua Kasus
- Ini Daftar Besaran Denda 14 Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2024
- Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran di Mako Brimob Dipimpin Presiden Jokowi
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Pimpinan DPR Gelar Silaturahmi Kebangsaan Serahkan Undangan Pelantikan
- Nasdem Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
- DK PBB Diminta Cegah Serangan Berlanjut Israel Terhadap UNIFIL di Lebanon
Advertisement
Advertisement