Advertisement
Kronologi Bentrok 2 Kelompok Silat Indonesia, Penyebab Pendekar PSHT Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dua kelompok silat Indonesia diduga dari PSHT dan IKSPI terlibat tawuran di Taiwan Barat, Sabtu (2/9/2023).
Peristiwa tersebut mengakibatkan, 1 orang dinyatakan tewas dan 1 orang lainnya mengalami kritis. Diketahui korban merupakan kakak beradik, saudara kembar asal Trenggalek, Jawa Timur.
Advertisement
Tidak hanya itu, akibat bentrokan antarperguruan silat Indonesia itu, setidaknya ada 15 WNI ditahan oleh polisi setempat.
Kronologi Tawuran
Melansir dari laporan Taiwan News, perkelahian tersebut terjadi di luar stasiun kereta Changhua.
Dari penyelidikan polisi, korban tewas mendapat luka tusukan di bagian belakang hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Kemudian ada korban lain yang masih berusia 21 tahun, yang tercatat mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali.
Berdasarkan temuan awal polisi, penyebab bentrok masih simpang siur meski para pelaku telah ditangkap.
Namun dari laporan awal disebutkan bentrok terjadi karena kedua kelompok memanas saat terjadi perbedaan pendapat.
Polisi menyebutkan bahwa kedua kelompok bertemu untuk membahas mengenai pendapat mengenai latihan pencak silat.
Sayangnya saat pertemuan diadakan, perbedaan pendapat membuat situasi panas hingga akhirnya anggota mulai saling serang.
Senjata yang disita di TKP antara lain pisau, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, kaleng gada, dan barang-barang lainnya.
Polisi kemudian mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung.
Pisau yang digunakan sebagai senjata pembunuhan pun ditemukan polisi di sebuah selokan di Kota Changhua.
Adapun Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha, Selasa (6/9), dalam keterangan resminya.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
Advertisement
Advertisement