Advertisement
Kronologi Bentrok 2 Kelompok Silat Indonesia, Penyebab Pendekar PSHT Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dua kelompok silat Indonesia diduga dari PSHT dan IKSPI terlibat tawuran di Taiwan Barat, Sabtu (2/9/2023).
Peristiwa tersebut mengakibatkan, 1 orang dinyatakan tewas dan 1 orang lainnya mengalami kritis. Diketahui korban merupakan kakak beradik, saudara kembar asal Trenggalek, Jawa Timur.
Advertisement
Tidak hanya itu, akibat bentrokan antarperguruan silat Indonesia itu, setidaknya ada 15 WNI ditahan oleh polisi setempat.
Kronologi Tawuran
Melansir dari laporan Taiwan News, perkelahian tersebut terjadi di luar stasiun kereta Changhua.
Dari penyelidikan polisi, korban tewas mendapat luka tusukan di bagian belakang hingga akhirnya dinyatakan meninggal.
Kemudian ada korban lain yang masih berusia 21 tahun, yang tercatat mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali.
Berdasarkan temuan awal polisi, penyebab bentrok masih simpang siur meski para pelaku telah ditangkap.
Namun dari laporan awal disebutkan bentrok terjadi karena kedua kelompok memanas saat terjadi perbedaan pendapat.
Polisi menyebutkan bahwa kedua kelompok bertemu untuk membahas mengenai pendapat mengenai latihan pencak silat.
Sayangnya saat pertemuan diadakan, perbedaan pendapat membuat situasi panas hingga akhirnya anggota mulai saling serang.
Senjata yang disita di TKP antara lain pisau, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, kaleng gada, dan barang-barang lainnya.
Polisi kemudian mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka. Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung.
Pisau yang digunakan sebagai senjata pembunuhan pun ditemukan polisi di sebuah selokan di Kota Changhua.
Adapun Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha, Selasa (6/9), dalam keterangan resminya.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement