Advertisement

4 Wilayah di Bantul Rawan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftarnya

Newswire
Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:27 WIB
Maya Herawati
4 Wilayah di Bantul Rawan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftarnya Narkoba - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Empat wilayah di pinggiran Kabupaten Bantul menurut data Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Bantul, rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Dia mengatakan lokasi disebut mempunyai kerawanan narkoba, terutama Banguntapan, karena posisinya berada di wilayah pinggiran kota, dekat dengan perkotaan yang mobilitas dan pergerakan masyarakat yang tinggi.

Advertisement

"Jadi, sangat dekat sekali dengan kota bahkan tidak berbatas sehingga tingkat kerawanan tinggi dan untuk Bantul pada tahun ini saya melihat dari beberapa kasus lebih banyak kasus psikotropika, meskipun ada satu dua kasus narkotika," Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah di Bantul, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA: Komunitas Taksi Online Demo di Malioboro, Tuntut Penyesuaian Tarif

Berikut ini daftar empat wilayah di Bantul yang rawan penyalahgunaan narkoba:

  1. Kasihan

  2. Banguntapan

  3. Sewon

  4. Pantai Parangtritis

Dia mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan meminimalisasi persediaan narkoba dan obat sejenisnya, kemudian orang-orang dicegah terlebih dulu biar mereka tidak minta.

"Kalau [pencegahan penyalahgunaan narkoba] di pelajar kami gencar melakukan sosialisasi melalui kegiatan di sekolah, melalui upacara sering putarkan lagu mars BNN, sekolah sekolah selalu kita motivasi dan juga penyuluhan penyuluhan baik kerja sama dengan pemda atau dari masyarakat sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana

Jogja
| Kamis, 28 September 2023, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement