Polda Metro Jaya Periksa Bigmo Hari Ini Terkait Promo Likuid Vape
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.
Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs. Jaksa penuntutuUmum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo. JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate mendapatkan guyuran uang miliaran rupiah dari Jemy Sutjiawan. Hal tersebut terungkap dari saksi Herman dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo.
Disebutkan bahwa Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini, antara lain Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor.
Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. Dia menyebut Jemy telah mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi BAKTI melalui perusahaannya.
"Bahwa dapat saya jelaskan Jemy Sujtiawan mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi bakti melalui PT Sansaine dan melakukan transaksi sebagai berikut ya, Jemy melakukan pemberian dana cash terhadap Galumbang, Johnny Plate dan Anang," kata Herman dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Tekan Kejahatan Digital Jelang Pemilu, 9 Daerah Ini Dilengkapi Timsus Siber
Kemudian, Jemy disebut telah melakukan money game sebesar Rp200 miliar melalui orang Malaysia, Rafli bin Ridwan yang berbisnis di Indonesia dan mendapatkan imbal hasil pasti atau fix return setiap bulannya Rp6 miliar.
Setelah itu, uang tersebut dialirkan ke sejumlah pihak ke melalui Irwan Hermawan dan kemudian dikirimkan ke Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. Uang tersebut dialirkan secara tunai dalam bentuk mata uang asing.
"Uang tersebut dikirimkan ke Irwan, dan selanjutnya diberikan ke Galumbang, Johnny Plate dan Anang," imbuhnya.
Herman juga menambahkan bahwa dari Rp600 miliar itu digunakan Rp100 miliar untuk membeli perusahaan yakni PT Semacom Integrated. Hanya saja, perusahaan tersebut gagal melakukan IPO atau melantai di bursa Indonesia.
"Jemy membeli PT Semacom Integrated dan melakukan IPO pada Januari 2022 sebesar Rp100 miliar. [Namun] Gagal karena harga sahamnya tidak naik," ujar Herman.
Sementara itu, masih dalam keterangan yang sama, Jemy disebut telah membeli juga perusahaan PT Transformer Jaya Indonesia untuk memberikan suplai tower ke BAKTI sebesar Rp20 miliar. Sisa lainnya, disebut telah dibelikan sejumlah aset, mulai dari properti hingga kendaraan. "Jemy membeli perusahaan PT Transformer Jaya untuk memproduksi tower sebesar Rp20 miliar kemudian mensuplai tower ke bakti dan membeli properti berupa apartemen, hotel dan kendaraan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.