Advertisement
Hasto Wardoyo Mantan Bupati Kulonprogo Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jateng
Advertisement
Harianjogja, SEMARANG—Presiden Joko Widodo memastikan penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, pengganti Ganjar Pranowo yang selesai masa jabatannya pada 5 September mendatang, sesuai dengan mekanisme berlaku. Salah satu nama yang diusulkan adalah Mantan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Nanti lewat mekanisme TPA [tim penilai akhir]," kata Jokowi seusai melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Menurut Jokowi, keputusan nama pj gubernur Jateng akan diambil dalam pekan ini. "Paling lambat pekan ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan, sehingga kalau ditanya siapa, belum tahu," jawab Jokowi dengan didampingi Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jateng telah mengusulkan tiga nama sebagai pj gubernur Jawa Tengah. Ketiga nama itu adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.
BACA JUGA: Abrasi Parah di Selatan Bandara YIA Ditangani Pemkab dan BBWSO
Nama ketiga kandidat tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng berdasarkan kapabilitas yang mampu meneruskan program Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.
Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan menjadi penjabat gubernur Jateng.
Penunjukan pj gubernur itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, pemerintah menunjuk pj gubernur guna memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
KWT Bisa Berkontribusi Memperkuat Ketahanan Pangan di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement