Advertisement
Hasto Wardoyo Mantan Bupati Kulonprogo Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jateng
Hasto Wardoyo / Antara
Advertisement
Harianjogja, SEMARANG—Presiden Joko Widodo memastikan penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, pengganti Ganjar Pranowo yang selesai masa jabatannya pada 5 September mendatang, sesuai dengan mekanisme berlaku. Salah satu nama yang diusulkan adalah Mantan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Nanti lewat mekanisme TPA [tim penilai akhir]," kata Jokowi seusai melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Menurut Jokowi, keputusan nama pj gubernur Jateng akan diambil dalam pekan ini. "Paling lambat pekan ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan, sehingga kalau ditanya siapa, belum tahu," jawab Jokowi dengan didampingi Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jateng telah mengusulkan tiga nama sebagai pj gubernur Jawa Tengah. Ketiga nama itu adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.
BACA JUGA: Abrasi Parah di Selatan Bandara YIA Ditangani Pemkab dan BBWSO
Nama ketiga kandidat tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng berdasarkan kapabilitas yang mampu meneruskan program Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.
Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan menjadi penjabat gubernur Jateng.
Penunjukan pj gubernur itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, pemerintah menunjuk pj gubernur guna memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- PLN UID Jateng dan DIY Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Setop Tambang Ilegal di Bawuran Pleret
- Kantor Diduga Scam di Sleman Tutup Usai Penggerebekan Polisi
- Polisi Kerahkan 1.060 Personel Jaga Aksi Buruh Hari Ini di Jakarta
- Pergerakan Tanah Masih Terjadi di Lokasi Sinkhole Situjua Sumbar
- Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang, Evaluasi Program Prioritas
- Mulai 2026, Gaji Guru PPPK Bantul Minimal Setara UMK
Advertisement
Advertisement



