Ojol Berstatus UMKM Tetap Wajib Dapat BHR, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Mantan KSAD Jenderal Andika Perkasa./ Biro Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA –Mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi bakal maju di Pilkada Jawa Tengah 2024. Kepastian tersebut termaktub setelah keduanya mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, PDIP memastikan kedua nama itu bakal maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.
"Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi," ujarnya dalam agenda penyampaian gelombang kedua pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung partai berlogo moncong banteng putih itu di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Menurut catatan Bisnis, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menegaskan siap bertarung di Pilkada Jawa Tengah jika ditunjuk oleh DPP PDI-Perjuangan. Andika mengungkapkan bahwa sebagai kader PDIP sekaligus mantan Panglima TNI dirinya siap jika ditugaskan di pilkada mana pun, tidak hanya Pilkada Jawa Tengah saja.
"Pokoknya kita kan hanya menunggu mas, menunggu penugasan pokoknya ditugaskan di mana pun saya siap," tutur Andika, Rabu (14/8/2024).
Kendati demikian, Andika tetap menyerahkan keputusan dirinya maju pilkada dan siapa wakilnya kepada Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Menurutnya, Megawati Soekarnoputeri lebih ahli dan memiliki banyak pengalaman untuk memutuskan siapa yang bakal maju dan menjadi wakil. "Kita serahkan ke DPP, ke ketua umum, dia pengambil keputusan dan saya yakin beliau beliau pertimbangkan yang matang karena pengalaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.