Advertisement
JPU Hadirkan 12 Orang Saksi pada Sidang BTS Kominfo Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa dua belas orang saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi menara pemancar atau base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Hal itu disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terkait kasus BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Advertisement
"Ada 12 orang yang mulia, izin yang saksi atas nama Edward Simon tidak ada di perkara Anang dan Yohan, izin untuk tetap diperiksa dan dimasukkan di luar berkas," kata JPU di PN Jakpus, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA: KPK Periksa 2 Orang Kasus Korupsi Truk Basarnas
Kedua belas saksi itu di antaranya, Fulfilment Responsibility of Integrity Account PT Huawei Tech Investment Marlon Maruap Panjaitan, Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar, Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta Alfi Asman.
Kemudian, Direktur Komersial PT Lintasarta Ginandjar, Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta Zulfi Hadi. Selanjutnya dua Senior Manajer proyek BTS dari PT Aplikanusa Lintasarta, Perry Rimanda dari BAKTI dan Edward Simond.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Surya Energi Indotama Bambang Iswanto, General Manager Logistik PT Surya Energi Yudistira Priatna, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, Direktur PT JIG Nusantara Persada Irwan dan terakhir Direktur PT Sarana Global Indonesia Bayu Arriano Affia.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan kepada saksi dalam sidang kali ini untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya. Sebab, saksi yang tidak memberikan keterangan dengan jujur bakal diancam dengan hukuman pidana.
"Kalau saudara tutupi keterangan, ingin menyelamatkan diri boleh lah, tapi menyelamatkan orang lain dan menutup-nutupi fakta yang benar dan ditutupi nanti menyusahkan saudara sendiri," tutur Fahzal.
Sebagai informasi, Saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa kasus BTS Kominfo, mulai dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement