Advertisement
Didukung Jerman, BPDLH Dampingi Petani Hutan DIY untuk Peroleh Sertifikasi Karbon
Diskusi terkait pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat sekitar hutan. Pertemuan ini memunculkan wacana sertifikasi karbon untuk petani hutan di DIY. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 terkait persiapan pelaksanaan bursa karbon Indonesia. Hal ini butuh sinergi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pelaku perdagangan karbon di level masyarakat.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan kelompok Masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat atas hasil perdagangan karbon. Salah satunya rencana memberikan pendampingan kepada kelompok petani hutan di DIY untuk mendapatkan sertifikasi karbon yang bisa dijual kepada pihak lain.
Advertisement
BACA JUGA : Menteri ESDM Dorong Ketentuan Penyimpanan Karbon Lintas Negara
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami sudah menyelenggarakan dialog pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan investasi pendanaan dan penguatan bisnis karbon di level masyarakat dalam bentuk Kolaborasi pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat sekitar hutan pada 23-25 Agustus 2023 lalu di Jogja,” kata Direktur Utama BPDLH Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto dalam rilisnya, Senin (28/8/2023).
Dalam kesempatan itu dilakukan kunjungan ke sejumlah kelompok tani hutan dan pelaku ekowisata di Gunungkidul dan Kulonprogo. Kegiatan didukung oleh Pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerjasama Ekonomi Pembangunan atau German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development (BMZ) melalui GIZ Domestic Resource Mobilization (DRM) 2.0, GGGI, UNDP.
Hasil kunjungan itu sekaligus akan melakukan rencana aksi memberikan pendampingan petani hutan di DIY untuk mendapatkan sertifikasi karbon. Mengingat hutan di DIY memiliki potensi untuk disertifikasi karbon.
“Kerja sama dengan Kadin untuk membeli sertifikat karbon yang dihasilkan oleh kelompok tani sekitar hutan. Selama ini beberapa perusahaan membeli sertifikat karbon dari luar negri salah satunya dari Pakistan dengan harga cukup tinggi per ton karbon. Ke depan perusahaan membeli dari kelompok usaha tani kehutanan di wilayah DIY,” katanya.
Sinergi juga perlu dilakukan dengan Kementerian LHK, Kemenparekraf, Kemendes PDTT, Mitra Pembangunan, kelompok masyarakat dan sektor swasta. Tujuannya untuk berkontribusi positif dalam mengembangkan mekanisme perdagangan karbon yang inklusif dan berkelanjutan serta membantu memperkuat secara ekonomi dan sosial bagi kelompok masyarakat sekitar hutan.
BACA JUGA : Awasi Emisi Industri, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara
Mitra pembangunan seperti GIZ, UNDP, GGGI, TAF menurutnya sangat mendukung kerja sama dalam bentuk penguatan kapasitas kelompok dalam pemasaran produk secara digital, pengembangan infrastruktur ekowisata. Kemudian persiapan sertifikat karbon bagi kelompok tani hutan, match making antara produk kelompok tani dengan private sektor seperti group Obelix, group Heha dan dukungan aspek pembiayaan dari lembaga keuangan
“Ada indikatornya untuk mendapatkan sertifikasi misalnya jenis tanaman, cara pengelolaan seperti apa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 16 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Sedayu Bantul Dibacok OTK, Korban Alami 21 Jahitan
- Gempa M2,5 Guncang Bener Meriah Aceh, Dipicu Sesar Sumatera
- Isra Miraj, Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan
- Mulai 2026, Dosen Peneliti Pemenang Hibah Riset Terima Insentif Langsu
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Bibit Siklon Tropis 96S Bisa Picu Cuaca Ekstrem di Bali
- Inflasi Awal 2026 Diprediksi Terkendali, Konsumsi Menguat
Advertisement
Advertisement




