Advertisement
Bayi Tertukar, Dikembalikan Setelah 1 Tahun, Polisi Selidiki Kelalaian Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Kasus bayi tertukar di Bogor belum selesai meskipun dipastikan akan dikembalikan kepada orang tua asli masing-masing dalam satu bulan. Kepolisian Resor Bogor mendalami dugaan kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA.
"Itu masih kami dalami, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu (27/8/2023).
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Menurut dia, polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini, diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.
"Itu dalam rangkaian penyelidikan, semoga kita bisa mendapat jawaban satu minggu ke depan," ujarnya.
BACA JUGA: Ganjar Mulai Konsolidasi Kekuatan, Anies Bahas Strategi Kemenangan
Rio menyebutkan mengenai aduan antara orangtua A dengan orangtua B yang bayinya tertukar di RS Sentosa, telah disepakati selesai melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
"Telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama [kasus bayi tertukar] dalam hal ini Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," terangnya.
Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, memang ditemukan bukti 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayi tertukar seusai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Advertisement