Advertisement
Bayi Tertukar, Dikembalikan Setelah 1 Tahun, Polisi Selidiki Kelalaian Rumah Sakit
Bayi / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Kasus bayi tertukar di Bogor belum selesai meskipun dipastikan akan dikembalikan kepada orang tua asli masing-masing dalam satu bulan. Kepolisian Resor Bogor mendalami dugaan kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA.
"Itu masih kami dalami, nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Minggu (27/8/2023).
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Menurut dia, polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini, diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.
"Itu dalam rangkaian penyelidikan, semoga kita bisa mendapat jawaban satu minggu ke depan," ujarnya.
BACA JUGA: Ganjar Mulai Konsolidasi Kekuatan, Anies Bahas Strategi Kemenangan
Rio menyebutkan mengenai aduan antara orangtua A dengan orangtua B yang bayinya tertukar di RS Sentosa, telah disepakati selesai melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
"Telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama [kasus bayi tertukar] dalam hal ini Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," terangnya.
Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, memang ditemukan bukti 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayi tertukar seusai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Produktivitas Naik, Nelayan Kulonprogo Terima Alat Modern
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- 85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
- Arus Tol Cipali Arah Cirebon Naik Tajam di H-5 Natal
- Banjir Bandang Terjang Guci Tegal, Pancuran Rusak
- GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah
- Libur Nataru 2026, Waterboom Jogja Gelar Fun Run dan Kuliner
- BST Koridor 6 Tirtonadi-Solo Baru Dihentikan Mulai 2026
- LIMA 2025 Basketball Gandeng Nestle MILO, Jangkau 1.400 Atlet
Advertisement
Advertisement



