Motif dan Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Warga negara Indonesia (WNI) berinisial JPC menjadi korban pembunuhan di Jepang. Polri menyampaikan telah menerima informasi dari otoritas Jepang terkait dengan penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
Kadiv Hubinter Irjen Pol Krishna Murti menyebut setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, penangkapan pembunuhan WNI dengan inisial JPC dilakukan pada Kamis (24/8/2023).
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Lebih lanjut, penangkapan itu terjadi pada pukul 13.25 di Stasiun Tokyo. Hanya saja, penangkapan ini barus saja terduga pembunuh.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan kondisi jenazah saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian di Negeri Sakura secara bertahap.
JPC merupakan pelajar di Indonesia yang ditemukan tewas di sebuah apartemen dua lantai di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, sekitar pukul 16.30 waktu Jepang.
Polisi sebelumnya berupaya mencari tersangka pembunuhan yang tinggal di apartemen tersebut, karena mendadak tidak dapat dihubungi setelah penemuan mayat WNI.
Menurut keterangan polisi Jepang, JPC datang ke Jepang pada April tahun ini, dan tinggal di apartemen terpisah dari tersangka. Melansir NHK, JPC dilaporkan bersekolah di sekolah bahasa Jepang, dan telah dinyatakan hilang sejak pertengahan bulan ini.
Keduanya saling kenal, sehingga polisi kini sedang berupaya menyelidiki detail penyebab kematian wanita tersebut.
Seperti diketahui, polisi setempat sebelumnya berupaya menyelidiki kemungkinan korban pembunuhan ini terlibat dalam suatu perselisihan. Namun, penyebab kematiannya masih belum dapat diketahui dan hingga kini kepolisian Jepang menyatakan akan berupaya untuk membongkar motif dari tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.