Advertisement
Pelajar WNI Jadi Korban Pembunuhan di Jepang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Warga negara Indonesia (WNI) berinisial JPC menjadi korban pembunuhan di Jepang. Polri menyampaikan telah menerima informasi dari otoritas Jepang terkait dengan penangkapan terduga pelaku pembunuhan.
Kadiv Hubinter Irjen Pol Krishna Murti menyebut setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, penangkapan pembunuhan WNI dengan inisial JPC dilakukan pada Kamis (24/8/2023).
Advertisement
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Lebih lanjut, penangkapan itu terjadi pada pukul 13.25 di Stasiun Tokyo. Hanya saja, penangkapan ini barus saja terduga pembunuh.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan kondisi jenazah saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian di Negeri Sakura secara bertahap.
JPC merupakan pelajar di Indonesia yang ditemukan tewas di sebuah apartemen dua lantai di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, sekitar pukul 16.30 waktu Jepang.
Polisi sebelumnya berupaya mencari tersangka pembunuhan yang tinggal di apartemen tersebut, karena mendadak tidak dapat dihubungi setelah penemuan mayat WNI.
Menurut keterangan polisi Jepang, JPC datang ke Jepang pada April tahun ini, dan tinggal di apartemen terpisah dari tersangka. Melansir NHK, JPC dilaporkan bersekolah di sekolah bahasa Jepang, dan telah dinyatakan hilang sejak pertengahan bulan ini.
Keduanya saling kenal, sehingga polisi kini sedang berupaya menyelidiki detail penyebab kematian wanita tersebut.
Seperti diketahui, polisi setempat sebelumnya berupaya menyelidiki kemungkinan korban pembunuhan ini terlibat dalam suatu perselisihan. Namun, penyebab kematiannya masih belum dapat diketahui dan hingga kini kepolisian Jepang menyatakan akan berupaya untuk membongkar motif dari tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement