Advertisement
PSI Ingin Usung Putra Jokowi Jadi Cawapres, Begini Respons Gibran

Advertisement
Harianjogka.com, JAKARTA—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mau bicara banyak soal kode Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin usung dirinya jadi calon wakil presiden (cawapres) dalam ajang Pilpres 2024.
Gibran menyadari saat ini ada permohonan uji materi soal umur minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari yang awalnya minimal 40 tahun, diminta menjadi menjadi minimal 35 tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Isu Gibran Jadi Cawapres Ganjar, Ini Respons Jokowi
Oleh sebab itu, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta lebih baik setiap pihak menunggu keputusan MK terlebih dahulu.
"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya [uji materinya] seperti apa," ujar Gibran usai acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.
Memang, saat ini Gibran berumur 35 tahun. Artinya dengan aturan yang berlaku sekarang, dia tak bisa diusung capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Gibran pun tak mau secara tegas menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan atas batasan minimal umur pencalonan capres-cawapres. Dia memilih serahkan ke masyarakat.
"Ya tergantung warga," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meyakini tak akan ada yang memilihnya apabila diusung jadi cawapres. Dia pun bercanda agar Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang jadi cawapres. Memang, saat itu Giring ada di sampingnya.
"Entar enggak ada yang milih [kalau jadi cawapres]. Mas Giring saja yang lebih cocok," kata Gibran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie memberi kode pihaknya akan mengusung Gibran untuk jadi cawapres di Pilpres 2024.
Grace menjelaskan, seluruh pengurus partai di pusat dan daerah sudah bermusyawarah terkait penentuan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024. Hasilnya, ada empat rekomendasi yang dikeluarkan.
BACA JUGA : Gibran Tegaskan Tidak Mungkin Jadi Cawapres dari PDIP
Salah satunya, PSI akan mendukung tokoh muda yang dianggap mempuni menjadi cawapres, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi yang diajukan oleh partainya soal batasan usia pencalonan capres-cawapres menjadi 35 tahun.
"Perlu dicermati bersama-sama dinamika politik termasuk judicial review [uji materi] ke MK mengenai batas usia capres-cawapres. Bila MK mengabulkan uji materi LBH PSI, dan ada kandidat mininal 35 tahun yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka selayaknyalah DPP PSI memberikan dukungan kepada kandidat calon wakil presiden tersebut," jelas Grace dalam acara Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Selasa (22/8/2023) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement