Advertisement
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan diduga dikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus ini.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetapi belum diungkap identitasnya.
Advertisement
"Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA: Gandeng FBI, KPK Buru Keberadaan Kirana Kotama
Lembaga antirasuah juga masih terus melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut salah satunya dengan melakukan penggeledahan, Jumat (18/8/2023). Sejalan dengan itu, penyidik juga bakal memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut untuk diperiksa.
KPK juga tengah menghitung kerugian keuangan negara yang didudga terjadi dalam perkara rasuah di lingkungan Kemnaker itu. Lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri, akan dilibatkan untuk memastikan besaran kerugian tersebut.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," lanjut Ali.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Puluhan ASN dan Pejabat Dipanggil KPK
Adapun Ali menyebut lembaganya juga akan mengkaji lebih dalam apabila perkara rasuah itu turur menyebabkan kendala pengawasan TKI di luar negeri. Dugaan dampak itu nantinya akan dikaji secara simultan dengan penyidikan perkara pidananya.
"Nanti apakah ada dampaknya ke sana [kendala pengurusan TKI] terkait dengan sistem proteksi yang ada dugaan korupsinya, ya nanti akan dikaji lebih lanjut di [Kedeputian] Pencegahan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement







