Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Puluhan ASN dan Pejabat Dipanggil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini genjar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). puluhan aparatur sipil negara (ASN) termasuk pejabat di lingkungan Kementan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Permintaan keterangan dari pegawai hingga pejabat di kementerian tersebut sejalan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi yang sudah berjalan sejak Januari 2023.
Advertisement
"Ini kan berlansung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan lembaganya akan menentukan sikap dan memberikan kesimpulan setelah proses permintaan keterangan terhada pihak tersebut untuk proses selanjutnya.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Dalam tahap penyelidikan, jelas Ali, KPK bakal mengusut apabila adanya peristiwa tindak pidana pada dugaan tersebut, sekaligus pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Proses berikutnya baru proses [penyidikan] dengan memanggil pihak-pihak lain baik itu sebagai saksi, tersangka, upaya paksa, dan lain-lain itu kami lakukan setelah memastikan peristiwa pidana korupsinya ditemukan dan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan kami juga dapat temukan," lanjutnya.
Pada perkembangan lain, KPK menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo esok hari, Jumat (16/6/2023). Dia mengatakan surat telah dikirimkan kepada Syahrul Yasin agar bisa menghadiri agenda permintaan keterangan tersebut.
"Sehingga kami berharap kepada yang bersangkutan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK," kata Ali.
Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Namun demikian, dia belum mau membeberkan lebih jauh mengenai perkara itu lantaran masih di tahap penyelidikan. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Perumahan Maruarar Sirait Akan Tingkatkan Target KPR Skema FLPP
- Ekonom Prediksi Kenaikan PPN 12 Akan Menambah Penerimaan Negara Rp 75 Triliun
- Presiden Prabowo Minta Menteri Kaji Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Jakarta-Cirebon
- 50 Ribu UMKM Masuk Ekosistem Tender BUMN di Bawah Rp15 Miliar
- Apindo: Penetapan UMP 2025 Harus Mengakomodasi Berbagai Kepentingan
- Polisi Diduga Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang hingga Meninggal, Mabes Polri Turun Tangan
- Pagi Ini Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1 Kilometer
Advertisement
Advertisement