Advertisement
Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Puluhan ASN dan Pejabat Dipanggil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini genjar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). puluhan aparatur sipil negara (ASN) termasuk pejabat di lingkungan Kementan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Permintaan keterangan dari pegawai hingga pejabat di kementerian tersebut sejalan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi yang sudah berjalan sejak Januari 2023.
Advertisement
"Ini kan berlansung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan lembaganya akan menentukan sikap dan memberikan kesimpulan setelah proses permintaan keterangan terhada pihak tersebut untuk proses selanjutnya.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Dalam tahap penyelidikan, jelas Ali, KPK bakal mengusut apabila adanya peristiwa tindak pidana pada dugaan tersebut, sekaligus pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Proses berikutnya baru proses [penyidikan] dengan memanggil pihak-pihak lain baik itu sebagai saksi, tersangka, upaya paksa, dan lain-lain itu kami lakukan setelah memastikan peristiwa pidana korupsinya ditemukan dan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan kami juga dapat temukan," lanjutnya.
Pada perkembangan lain, KPK menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo esok hari, Jumat (16/6/2023). Dia mengatakan surat telah dikirimkan kepada Syahrul Yasin agar bisa menghadiri agenda permintaan keterangan tersebut.
"Sehingga kami berharap kepada yang bersangkutan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK," kata Ali.
Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Namun demikian, dia belum mau membeberkan lebih jauh mengenai perkara itu lantaran masih di tahap penyelidikan. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement