Advertisement
Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Puluhan ASN dan Pejabat Dipanggil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini genjar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). puluhan aparatur sipil negara (ASN) termasuk pejabat di lingkungan Kementan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Permintaan keterangan dari pegawai hingga pejabat di kementerian tersebut sejalan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi yang sudah berjalan sejak Januari 2023.
Advertisement
"Ini kan berlansung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan lembaganya akan menentukan sikap dan memberikan kesimpulan setelah proses permintaan keterangan terhada pihak tersebut untuk proses selanjutnya.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Dalam tahap penyelidikan, jelas Ali, KPK bakal mengusut apabila adanya peristiwa tindak pidana pada dugaan tersebut, sekaligus pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Proses berikutnya baru proses [penyidikan] dengan memanggil pihak-pihak lain baik itu sebagai saksi, tersangka, upaya paksa, dan lain-lain itu kami lakukan setelah memastikan peristiwa pidana korupsinya ditemukan dan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan kami juga dapat temukan," lanjutnya.
Pada perkembangan lain, KPK menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo esok hari, Jumat (16/6/2023). Dia mengatakan surat telah dikirimkan kepada Syahrul Yasin agar bisa menghadiri agenda permintaan keterangan tersebut.
"Sehingga kami berharap kepada yang bersangkutan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK," kata Ali.
Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Namun demikian, dia belum mau membeberkan lebih jauh mengenai perkara itu lantaran masih di tahap penyelidikan. “Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement