Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan diduga dikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus ini.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tetapi belum diungkap identitasnya.
"Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA: Gandeng FBI, KPK Buru Keberadaan Kirana Kotama
Lembaga antirasuah juga masih terus melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut salah satunya dengan melakukan penggeledahan, Jumat (18/8/2023). Sejalan dengan itu, penyidik juga bakal memanggil saksi-saksi dalam perkara tersebut untuk diperiksa.
KPK juga tengah menghitung kerugian keuangan negara yang didudga terjadi dalam perkara rasuah di lingkungan Kemnaker itu. Lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri, akan dilibatkan untuk memastikan besaran kerugian tersebut.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," lanjut Ali.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Puluhan ASN dan Pejabat Dipanggil KPK
Adapun Ali menyebut lembaganya juga akan mengkaji lebih dalam apabila perkara rasuah itu turur menyebabkan kendala pengawasan TKI di luar negeri. Dugaan dampak itu nantinya akan dikaji secara simultan dengan penyidikan perkara pidananya.
"Nanti apakah ada dampaknya ke sana [kendala pengurusan TKI] terkait dengan sistem proteksi yang ada dugaan korupsinya, ya nanti akan dikaji lebih lanjut di [Kedeputian] Pencegahan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga minyak dunia naik, pemerintah masih mengkaji efisiensi belanja negara untuk menahan defisit APBN.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.