Diduga Korlesting, Kebakaran Rama Billiard Jogja Kerugian Rp20 Miliar
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Ilustrasi. /Solopos- Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, MEDAN—Penyidik Unit 3 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, IA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.
"Tersangka IA diringkus petugas di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (19/8)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol HadI Wahyudi, dalam keterangan di Medan, Minggu (20/8/2023)
Hadi menyebutkan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Personel sudah memperoleh informasi bahwa tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga JBT Melakukan Sidak Gas LPG ke Lapangan, Ini Temuannya
Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Setelah itu, petugas langsung menangkap tersangka serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hadi.
Kabid Humas menambahkan penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya.
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/2023) mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Modus Kejahatan
Selain IA, tiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang ditangkap polisi adalah RT, NF dan APG. Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan. "Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa.
Kemudian, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan dan APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg. Sedangkan, pemilik pangkalan LPG yakni BSS telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Hadi menambahkan modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kisah Xu Peng, aktor drama pendek China yang beralih menjadi penjual sayur setelah industri hiburan terdampak perkembangan AI, viral di media sosial.
OxygenOS dan Realme UI dikabarkan akan digantikan ColorOS. Perubahan besar ini disebut menjadi bagian strategi efisiensi Oppo Group.
Kolombia mengalahkan Ghana 1-0 di Kansas City dan memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 berkat gol tunggal Jhon Arias.
Dwayne Johnson mengungkap Disney mulai membahas Moana 3. Kesuksesan besar dua film sebelumnya membuka jalan bagi petualangan baru Moana dan Maui.