Advertisement
Kualitas Udara di Jakarta, Pagi Ini Masih Tempati Peringkat 1 Terburuk
Ilustrasi polusi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas udara di Jakarta sangat buruk dan tidak sehat pada Selasa (15/8/2023) pagi. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 183 pada pukul 08.00 WIB dan menempati peringkat ke-1 kota paling berpolusi udara yang tidak sehat.
BACA JUGA: Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Dunia
Advertisement
Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat untuk dihirup oleh masyarakat Jakarta.
Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 116,7µg/m³ atau setara dengan 23,3 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sementara itu, suhu di Jakarta hari ini 27 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 71 persen, gerak angin hanya 11,1 km/jam, dan tekanan sebesar 1015 mbar.
Sebagai informasi, peringkat kualitas udara terburuk Jakarta saat ini berada di posisi ke-1 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat untuk semua orang yang menghirup udara tersebut.
Indikator warna lainnya adalah oranye merujuk pada kualitas udara yang sensitif untuk sebagian orang. Adapun ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, dan kuning sedang.
Seiring kualitas udara Jakarta yang berada pada indikator merah, masyarakat Jakarta diimbau untuk menggunakan masker jika berada di luar ruangan, menutup jendela agar terhindar dari udara kotor dari luar, dan menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan.
Warga Jakarta juga disarankan menyalakan penyaring udara di dalam ruangan agar udara yang masuk tidak membahayakan kesehatan mereka.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
- Empat Nama Indonesia Kuasai Daftar Taipan 2026 di Asia Tenggara
- Aceh Timur Terendam Lagi, Lima Kecamatan Dilanda Banjir
- Longsor Susulan Sempat Tutup Akses Warga Wonolelo Pleret Bantul
Advertisement
Advertisement





