Advertisement
KAI Daop 2: Warga Bekasi yang Ditangkap Densus Bukan Bagian dari Kami
Tim Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 mengklarifikasi bahwa seorang pegawai KAI yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme bukan bagian dari Daop 2.
"Itu bukan bagian dari Daop 2. Untuk konfirmasinya silakan ke Daop 1 atau kantor Pusat," kata Humas KAI Daop 2, Mahendro Trang Bawono saat dihubungi di Bandung, Senin (14/8/2023) malam WIB.
Advertisement
Sementara EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan dugaan keterlibatan pegawai KAI dalam tindak pidana terorisme dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas terorisme. "Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ucap Agus.
Agus menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Agus juga mengatakan bahwa KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 24 September 2021 tentang sinergi pencegahan paham radikal dan terorisme. "Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti-radikalisme di berbagai kota," tuturnya.
BACA JUGA:Â Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Ketua RT: Karyawan PT KAI
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri menggerebek dan menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara. "Densus 88 melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI," ujar Aswin dalam keterangannya.
Dalam penggeledahan itu, personel Densus 88 menemukan sejumlah senjata api laras pendek dan laras panjang serta sejumlah peluru. Petugas juga mengamankan sejumlah buku hingga ponsel milik DE.
Aswin belum merinci terkait jumlah barang bukti yang didapat karena polisi masih melakukan penggeledahan atas DE yang diduga terafiliasi dengan ISIS. "Barang bukti masih dihitung karena sedang penggeledahan. Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," tuturnya.
Diinformasikan juga bahwa DE memiliki sebuah rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung, sesuai dengan alamat KTP-nya dan rumah itu juga digeledah tim Densus 88.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement








