Advertisement
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Ketua RT: Karyawan PT KAI

Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI—Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial DE, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 7/RW 27, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan juga senjata api di lemari DE.
Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin menyebutkan pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan hari ini merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Advertisement
"Sehari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul di Bekasi, Senin (14/8/2023).
Dia mengatakan pria yang ditangkap atau diduga pelaku teroris itu berinisial DE dengan kisaran usia 28 tahun. Sosok DE dikenal tertutup namun selalu aktif dalam rapat maupun kegiatan di lingkungan rumah. "Makanya kami tidak menyangka [terafiliasi teroris]. Tapi jarang berbincang panjang lebar," katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Kulonprogo Pastikan Penyandang Disabilitas Ikut Pemilu 2024
Ichwanul juga menyebut penggerebekan dilakukan pada Senin siang hari tadi. Menurut dia sesaat sebelum penggerebekan dirinya dikabari oleh anggota polisi terkait dengan kegiatan dimaksud. "Pelakunya sudah dibawa [saat penggerebekan], jadi pas penggerebekan saya tidak melihat pelaku," katanya.
Penangkapan ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Iya benar ada penangkapan tersangka teroris," kata  Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut namun dari informasi yang dihimpun, detasemen khusus berlambang burung hantu tersebut menangkap satu tersangka teroris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Tahun Ini Bebas Pajak dan Bea Masuk
- Mantan Camat Gajahmungkur Semarang Ungkap Soal Setoran ke Polisi dan Kejaksaan
- 69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Telah Bersertifikat, Taj Yasin Minta Sisanya Dipercepat
- Sohibul Imam Jadi Ketua Majelis Syuro dan Muzammil Jadi Presiden PKS
- Maman Suparman Jelajahi Separuh Indonesia dengan Motor Listrik: Bukti Ketangguhan Inovasi Anak Bangsa di Hari Lahir Pancasila
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Hadirkan Internet Murah, Kementerian Komdigi Melelang Frekuensi 1,4 GHz
Advertisement
Advertisement