Advertisement
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Enam bulan sudah pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Hingga kini, upaya pembebasannya belum membuahkan hasil.
Situasi ini membuat Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins angkat bicara. Dia mendesak TPNPB membebaskan Philip karena Philip sangat dinantikan keluarganya.
Advertisement
"Phillip adalah ayah, suami, saudara laki-laki dan anak yang sangat dicintai," kata Hipkins kepada wartawan di Auckland mengutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com dari ABC Australia, Jumat (10/8/2023).
Hipkins mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri memimpin tanggapan baru dari Selandia Baru untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Pertimbangkan Hapus Zonasi dalam PPDB
"Saya ingin mendesak, sekali lagi, mereka yang menahan Phillip untuk segera melepaskannya. Sama sekali tidak ada pembenaran untuk menyandera. Semakin lama Phillip ditahan, semakin besar risiko terhadap kesejahteraannya dan semakin sulit bagi dia dan keluarganya," tegas Hipkins.
Dia juga mengatakan telah berbicara dengan keluarga pilot Philip minggu ini untuk meyakinkan mereka bahwa pemerintah melakukan semua yang bisa untuk membawa pulang Phillip. "Saya mengakui ini adalah waktu yang sangat menantang bagi mereka. Keselamatan dan kesejahteraan Phillip tetap menjadi prioritas utama kami," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement