Advertisement
6 Bulan Disandera, Pilot Susi Air Dinanti Keluarga
Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Philip Mehrtens, pilot Selandia Baru yang disebut-sebut disandera oleh kelompok pro-kemerdekaan, duduk di antara para pejuang separatis di wilayah Papua Indonesia, 6 Maret 2023. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) )/Handout melalui REUTERS - File Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Enam bulan sudah pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Hingga kini, upaya pembebasannya belum membuahkan hasil.
Situasi ini membuat Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins angkat bicara. Dia mendesak TPNPB membebaskan Philip karena Philip sangat dinantikan keluarganya.
Advertisement
"Phillip adalah ayah, suami, saudara laki-laki dan anak yang sangat dicintai," kata Hipkins kepada wartawan di Auckland mengutip Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com dari ABC Australia, Jumat (10/8/2023).
Hipkins mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri memimpin tanggapan baru dari Selandia Baru untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemerintah Pertimbangkan Hapus Zonasi dalam PPDB
"Saya ingin mendesak, sekali lagi, mereka yang menahan Phillip untuk segera melepaskannya. Sama sekali tidak ada pembenaran untuk menyandera. Semakin lama Phillip ditahan, semakin besar risiko terhadap kesejahteraannya dan semakin sulit bagi dia dan keluarganya," tegas Hipkins.
Dia juga mengatakan telah berbicara dengan keluarga pilot Philip minggu ini untuk meyakinkan mereka bahwa pemerintah melakukan semua yang bisa untuk membawa pulang Phillip. "Saya mengakui ini adalah waktu yang sangat menantang bagi mereka. Keselamatan dan kesejahteraan Phillip tetap menjadi prioritas utama kami," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Talut Kali Oya Bantul Longsor, Pemkab Libatkan Ahli Konstruksi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelunasan Haji 2026 Dimulai, Batas Akhir 23 Desember 2025
- Aturan Pidana Dirombak, Pemerintah Serahkan Daftar Masalah ke DPR
- Siswa SD Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal
- Lurah Bohol Gunungkidul Ditahan tapi Belum Nonaktif, Ini Akibatnya
- FGD Industri Batik Jogja Soroti Regenerasi dan Limbah
- Korupsi Bansos, KPK Periksa 5 Pendamping PKH dari 3 Kota di Jateng
- Daihatsu Bawa Tema Bahagia Sejak Pertama-Karena Kamu Ada di GJAW 2025
Advertisement
Advertisement




