Advertisement
BPOM dan Bea Cukai Telusuri Pelaku Ekspor Obat Tradisional Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito mengatakan pihaknya bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan masih menelusuri pelaku ekspor obat tradisional ilegal yang berhasil digagalkan pada Rabu (9/8/2023). JIBI - Bisnis/ Reyhan Fernanda Fajarihza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri pelaku ekspor obat tradisional ilegal yang berhasil digagalkan pada Rabu (9/8/2023).
Saat jumpa di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkap bahwa pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk melaksanakan hal tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
“Masih dalam penelusuran. Bisa berbeda pihak antara pelaku produsen dan distributor,” katanya.
Mengenai penetapan pelaku, pihaknya bersama kepolisian memaparkan bahwa sejauh ini baru terdapat satu tersangka. Tetapi, dia meyakini bahwa jumlahnya tidak hanya satu, seiring pengembangan yang akan dilakukan.
“Kita akan tinjau ke fasilitas produksi. Biasanya mereka ada di kawasan tidak berizin,” ungkapnya.
Penny mengingatkan bahwa selain tak berizin, fasilitas produksi obat ilegal tersebut pada umumnya jauh dari standar higienis, sehingga patut diwaspadai keberadaannya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 4 ton barang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) yang hendak dikirim ke Uzbekistan berhasil diamankan oleh BPOM dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Obat-obatan tersebut dinyatakan tak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Jual Beli Minyakita Akan Diubah, Ini Penjelasan Kemendag
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- Purbaya: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Bikin Kredit Tumbuh
- Pemerintah Perluas Akses Kontrasepsi untuk Kendalikan Kelahiran
- BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Stevanus Dorong Perlindungan HKI di Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Advertisement
Advertisement



