Advertisement
BPOM dan Bea Cukai Telusuri Pelaku Ekspor Obat Tradisional Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito mengatakan pihaknya bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan masih menelusuri pelaku ekspor obat tradisional ilegal yang berhasil digagalkan pada Rabu (9/8/2023). JIBI - Bisnis/ Reyhan Fernanda Fajarihza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri pelaku ekspor obat tradisional ilegal yang berhasil digagalkan pada Rabu (9/8/2023).
Saat jumpa di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkap bahwa pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk melaksanakan hal tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
“Masih dalam penelusuran. Bisa berbeda pihak antara pelaku produsen dan distributor,” katanya.
Mengenai penetapan pelaku, pihaknya bersama kepolisian memaparkan bahwa sejauh ini baru terdapat satu tersangka. Tetapi, dia meyakini bahwa jumlahnya tidak hanya satu, seiring pengembangan yang akan dilakukan.
“Kita akan tinjau ke fasilitas produksi. Biasanya mereka ada di kawasan tidak berizin,” ungkapnya.
Penny mengingatkan bahwa selain tak berizin, fasilitas produksi obat ilegal tersebut pada umumnya jauh dari standar higienis, sehingga patut diwaspadai keberadaannya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 4 ton barang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) yang hendak dikirim ke Uzbekistan berhasil diamankan oleh BPOM dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Obat-obatan tersebut dinyatakan tak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
Advertisement
Advertisement







