BPOM dan Bea Cukai Telusuri Pelaku Ekspor Obat Tradisional Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri pelaku ekspor obat tradisional ilegal yang berhasil digagalkan pada Rabu (9/8/2023).
Saat jumpa di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkap bahwa pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum untuk melaksanakan hal tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Hati-hati! Obat Tradisional Ilegal Bisa Picu Kematian
“Masih dalam penelusuran. Bisa berbeda pihak antara pelaku produsen dan distributor,” katanya.
Mengenai penetapan pelaku, pihaknya bersama kepolisian memaparkan bahwa sejauh ini baru terdapat satu tersangka. Tetapi, dia meyakini bahwa jumlahnya tidak hanya satu, seiring pengembangan yang akan dilakukan.
“Kita akan tinjau ke fasilitas produksi. Biasanya mereka ada di kawasan tidak berizin,” ungkapnya.
Penny mengingatkan bahwa selain tak berizin, fasilitas produksi obat ilegal tersebut pada umumnya jauh dari standar higienis, sehingga patut diwaspadai keberadaannya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 4 ton barang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO) yang hendak dikirim ke Uzbekistan berhasil diamankan oleh BPOM dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Obat-obatan tersebut dinyatakan tak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayapada Siapkan Rp500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
Advertisement

Eko Suwanto: Pemilu Momentum Rakyat Memilih Siapa Yang Mengurus Negara
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
- Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
- KPK Panggil Febri Diansyah, Klarifikasi Dokumen Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
- UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum
- Ditutup Hari Ini! Penjual Masih Bisa Tarik Sisa Dana di TikTok Shop, Ini Caranya
- Kronologi Hilang Kontak Mentan Syahrul Yasin Limpo di Eropa
- BUMN PT Kertas Kraft Aceh Dibubarkan, Ternyata Tempat Kerja Pertama Presiden Jokowi
- Respons PDIP Terkait Isu Jokowi Nyebrang ke PSI
Advertisement
Advertisement