Advertisement

Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup, Kok Bisa?

Farid Firdaus
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup, Kok Bisa? Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri di Yokohama, Jumat. (ANTARA - Juwita Trisna Rahayu)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung digugat secara perdata oleh Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan terhadap Rocky Gerung didaftarkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan jadwal sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Advertisement

BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan

Adapun poin-poin gugatan David kepada Rocky Gerung adalah meminta tergugat tidak menghina Kepala Negara RI, dan meminta tergugat tidak menjadi pembicara di berbagai acara selama seumur hidup.

Sementara itu, melalui wawancara di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/8/2023), David mengungkapkan alasannya menggugat Rocky Gerung, sekalipun Jokowi tidak begitu ambil pusing. 

“Mengenai tuntutan, saya maksimal seumur hidup, dalam artian bahwa seorang RG yang mempunya subscriber Youtube sampai 1,6 juta, dia akan mengajarkan ‘hal-hal yang tidak baik’ kalau dia tidak dihukum ketika menghina Presiden,” jelasnya.

David menegaskan, tuntutan yang ia ajukan kepada hakim sudah relevan. Ia berharap kasus penghinaan kepada Kepala Negara tidak terulang kembali atau ditiru oleh masyarakat ke depannya. 

Menurutnya, gugatan kepada Rocky Gerung juga tidak melanggar Undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat.

“Kebebasan di kita ini juga harus dibatasi dengan tidak melanggar hak asasi orang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan respons terkait bahasa kasar yang dilontarkan Rocky Gerung. Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

"Itu hal-hal kecillah," ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).

Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. "Saya [fokus] kerja saja," ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dua Maling Ternak di Wates Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan Maraknya Kehilangan Ternak di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 19 Mei 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement