Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup, Kok Bisa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung digugat secara perdata oleh Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan terhadap Rocky Gerung didaftarkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan jadwal sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan
Adapun poin-poin gugatan David kepada Rocky Gerung adalah meminta tergugat tidak menghina Kepala Negara RI, dan meminta tergugat tidak menjadi pembicara di berbagai acara selama seumur hidup.
Sementara itu, melalui wawancara di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/8/2023), David mengungkapkan alasannya menggugat Rocky Gerung, sekalipun Jokowi tidak begitu ambil pusing.
“Mengenai tuntutan, saya maksimal seumur hidup, dalam artian bahwa seorang RG yang mempunya subscriber Youtube sampai 1,6 juta, dia akan mengajarkan ‘hal-hal yang tidak baik’ kalau dia tidak dihukum ketika menghina Presiden,” jelasnya.
David menegaskan, tuntutan yang ia ajukan kepada hakim sudah relevan. Ia berharap kasus penghinaan kepada Kepala Negara tidak terulang kembali atau ditiru oleh masyarakat ke depannya.
Menurutnya, gugatan kepada Rocky Gerung juga tidak melanggar Undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat.
“Kebebasan di kita ini juga harus dibatasi dengan tidak melanggar hak asasi orang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan respons terkait bahasa kasar yang dilontarkan Rocky Gerung. Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
"Itu hal-hal kecillah," ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. "Saya [fokus] kerja saja," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement