Advertisement
Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung digugat secara perdata oleh Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan terhadap Rocky Gerung didaftarkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan jadwal sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan
Adapun poin-poin gugatan David kepada Rocky Gerung adalah meminta tergugat tidak menghina Kepala Negara RI, dan meminta tergugat tidak menjadi pembicara di berbagai acara selama seumur hidup.
Sementara itu, melalui wawancara di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/8/2023), David mengungkapkan alasannya menggugat Rocky Gerung, sekalipun Jokowi tidak begitu ambil pusing.
“Mengenai tuntutan, saya maksimal seumur hidup, dalam artian bahwa seorang RG yang mempunya subscriber Youtube sampai 1,6 juta, dia akan mengajarkan ‘hal-hal yang tidak baik’ kalau dia tidak dihukum ketika menghina Presiden,” jelasnya.
David menegaskan, tuntutan yang ia ajukan kepada hakim sudah relevan. Ia berharap kasus penghinaan kepada Kepala Negara tidak terulang kembali atau ditiru oleh masyarakat ke depannya.
Menurutnya, gugatan kepada Rocky Gerung juga tidak melanggar Undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat.
“Kebebasan di kita ini juga harus dibatasi dengan tidak melanggar hak asasi orang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan respons terkait bahasa kasar yang dilontarkan Rocky Gerung. Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
"Itu hal-hal kecillah," ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. "Saya [fokus] kerja saja," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
Advertisement