Advertisement
Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup, Kok Bisa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengamat Politik Rocky Gerung digugat secara perdata oleh Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan terhadap Rocky Gerung didaftarkan pada Kamis, 3 Agustus 2023. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan jadwal sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan
Adapun poin-poin gugatan David kepada Rocky Gerung adalah meminta tergugat tidak menghina Kepala Negara RI, dan meminta tergugat tidak menjadi pembicara di berbagai acara selama seumur hidup.
Sementara itu, melalui wawancara di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/8/2023), David mengungkapkan alasannya menggugat Rocky Gerung, sekalipun Jokowi tidak begitu ambil pusing.
“Mengenai tuntutan, saya maksimal seumur hidup, dalam artian bahwa seorang RG yang mempunya subscriber Youtube sampai 1,6 juta, dia akan mengajarkan ‘hal-hal yang tidak baik’ kalau dia tidak dihukum ketika menghina Presiden,” jelasnya.
David menegaskan, tuntutan yang ia ajukan kepada hakim sudah relevan. Ia berharap kasus penghinaan kepada Kepala Negara tidak terulang kembali atau ditiru oleh masyarakat ke depannya.
Menurutnya, gugatan kepada Rocky Gerung juga tidak melanggar Undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat.
“Kebebasan di kita ini juga harus dibatasi dengan tidak melanggar hak asasi orang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan respons terkait bahasa kasar yang dilontarkan Rocky Gerung. Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
"Itu hal-hal kecillah," ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut. "Saya [fokus] kerja saja," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement