Advertisement
Persidangan Kasus Korupsi BTS 4G, Terungkap Kode Keep Silent, Ini Artinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Persidangan kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G kembali dilanjutkan. Dalam sidang kali ini terungkap kode keep silent berdasarkan penjelasan saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G hari ini adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza.
Advertisement
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, Mirza menjelaskan maksud pesan keep silent antara dirinya dan Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI Maryulis.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain," kata Mirza menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Selasa (8/8/2023).
Kepada Mirza, hakim Fahzal bertanya maksud percakapan keep silent antara Mirza dan Maryulis dalam proses tender proyek BTS 4G. Pasalnya, hakim menilai ada yang ditutup-tutupi.
BACA JUGA: Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Partai Politik, PPATK: Ada Rp1 Triliun
Terkait dengan kasus korupsi BTS 4G, Mirza menjelaskan bahwa ia dan Maryulis merupakan satu almamater saat kuliah. Kemudian, ia tidak menampik bahwa memang ada komunikasi antara dirinya dan Maryulis dalam proses tender BTS 4G tersebut.
Dijelaskan Mirza, Maryulis merupakan tenaga ahli PMU yang sudah dikontrak sejak awal 2020. Maryulis bertugas mengelola program BTS yang sudah dimulai sejak sebelum 2020.
Mirza mengatakan, PMU tersebut sudah dilibatkan dalam pelaksanaan request for information (RFI), yakni proses mencari peminatan atau analisis pasar pada pelaku usaha potensial. Hal itu, kata Mirza, sudah ditetapkan oleh kepala divisi lastmile/backhaul sebelumnya.
"Sebenarnya bukan hanya Maryulis seorang, jadi, ada sekitar kurang lebih 14 orang tenaga ahli di konsultan PMU tersebut yang sudah terlibat atau sudah melaksanakan RFI tadi sejak Agustus 2020," kata Mirza.
Atas tindak lanjut pelaksanaan RFI tersebut, dilakukan klarifikasi hanya kepada dua perusahaan, yakni Huawei dan ZTE. Mirza mengaku pertemuan dengan Huawei dan ZTE dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala divisi lastmile/backhaul.
"Pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai kepala divisi lastmile pada saat itu," ucap dia.
Namun ternyata, sambung Mirza, ketika ia menjabat sebagai kepala divisi lastmile/backhaul, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif memerintahkan untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja (pokja) yang lain di luar PMU yang telah dibentuk sebelumnya.
"Nah dari PMU itu, ada yang saya minta bantuan; dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby (Tenaga Ahli Transmisi BAKTI). Itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia," ucap Mirza.
Oleh sebab itu, kata Mirza, ia meminta Maryulis keep silent agar tidak memberi tahu kepada tenaga ahli PMU lainnya bahwa ada yang dilibatkan ke dalam tim pendamping teknis pokja yang lain.
Hakim Fahzal menilai jawaban Mirza tidak menjawab inti pertanyaan dalam kasus korupsi BTS 4G, sehingga ia kembali menanyakan pertanyaan yang sama. Namun, Mirza berkelit. "Hey, Feriandi Mirza. Kamu itu, pintar berkelit, ya," kata hakim Fahzal.
Lebih lanjut, hakim Fahzal meminta keterangan Maryulis. Akan tetapi, Maryulis menjawab hal yang sama dengan kesaksian Mirza. Mirza dan Maryulis duduk sebagai saksi untuk tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tiga terdakwa itu adalah mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement