Advertisement
Persidangan Kasus Korupsi BTS 4G, Terungkap Kode Keep Silent, Ini Artinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Persidangan kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G kembali dilanjutkan. Dalam sidang kali ini terungkap kode keep silent berdasarkan penjelasan saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G hari ini adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza.
Advertisement
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, Mirza menjelaskan maksud pesan keep silent antara dirinya dan Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI Maryulis.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain," kata Mirza menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Selasa (8/8/2023).
Kepada Mirza, hakim Fahzal bertanya maksud percakapan keep silent antara Mirza dan Maryulis dalam proses tender proyek BTS 4G. Pasalnya, hakim menilai ada yang ditutup-tutupi.
BACA JUGA: Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Partai Politik, PPATK: Ada Rp1 Triliun
Terkait dengan kasus korupsi BTS 4G, Mirza menjelaskan bahwa ia dan Maryulis merupakan satu almamater saat kuliah. Kemudian, ia tidak menampik bahwa memang ada komunikasi antara dirinya dan Maryulis dalam proses tender BTS 4G tersebut.
Dijelaskan Mirza, Maryulis merupakan tenaga ahli PMU yang sudah dikontrak sejak awal 2020. Maryulis bertugas mengelola program BTS yang sudah dimulai sejak sebelum 2020.
Mirza mengatakan, PMU tersebut sudah dilibatkan dalam pelaksanaan request for information (RFI), yakni proses mencari peminatan atau analisis pasar pada pelaku usaha potensial. Hal itu, kata Mirza, sudah ditetapkan oleh kepala divisi lastmile/backhaul sebelumnya.
"Sebenarnya bukan hanya Maryulis seorang, jadi, ada sekitar kurang lebih 14 orang tenaga ahli di konsultan PMU tersebut yang sudah terlibat atau sudah melaksanakan RFI tadi sejak Agustus 2020," kata Mirza.
Atas tindak lanjut pelaksanaan RFI tersebut, dilakukan klarifikasi hanya kepada dua perusahaan, yakni Huawei dan ZTE. Mirza mengaku pertemuan dengan Huawei dan ZTE dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala divisi lastmile/backhaul.
"Pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai kepala divisi lastmile pada saat itu," ucap dia.
Namun ternyata, sambung Mirza, ketika ia menjabat sebagai kepala divisi lastmile/backhaul, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif memerintahkan untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja (pokja) yang lain di luar PMU yang telah dibentuk sebelumnya.
"Nah dari PMU itu, ada yang saya minta bantuan; dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby (Tenaga Ahli Transmisi BAKTI). Itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia," ucap Mirza.
Oleh sebab itu, kata Mirza, ia meminta Maryulis keep silent agar tidak memberi tahu kepada tenaga ahli PMU lainnya bahwa ada yang dilibatkan ke dalam tim pendamping teknis pokja yang lain.
Hakim Fahzal menilai jawaban Mirza tidak menjawab inti pertanyaan dalam kasus korupsi BTS 4G, sehingga ia kembali menanyakan pertanyaan yang sama. Namun, Mirza berkelit. "Hey, Feriandi Mirza. Kamu itu, pintar berkelit, ya," kata hakim Fahzal.
Lebih lanjut, hakim Fahzal meminta keterangan Maryulis. Akan tetapi, Maryulis menjawab hal yang sama dengan kesaksian Mirza. Mirza dan Maryulis duduk sebagai saksi untuk tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tiga terdakwa itu adalah mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Bisa Dipakai di Malaysia dan Thailand, QRIS Beri Kemudahan Wisman Bertransaksi
- Di ParagonCorp Beauty Science Fest 2023, Bisa Konslutasi dengan Ahli Kecantikan
- Kebakaran Hebat di Pasar Slogohimo Wonogiri, Camat Sebut 80 Los dan Kios Ludes
- Libur Maulid Nabi: Penumpang KAI Naik 50%, Bandung & Surabaya Tujuan Favorit
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Potorono Edu Park Dideklarasikan sebagai Destinasi Wisata Ramah Anak
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement