Advertisement
Muhadjir Effendy: Indonesia Siap Hadapi Varian Baru Covid-19 Eris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa Indonesia lebih siap apabila harus menghadapi varian baru dari Covid-19, yakni varian Eris.
Menurutnya, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyatakan berakhirnya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 48 tahun 2023, tetapi pemerintah telah memiliki pengalaman cukup panjang dengan virus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Jogja Naik karena Varian XBB? Begini Penjelasan Pemda DIY
Menurutnya, penanganan bagi varian baru yang menyebabkan kasus Covid-19 di Inggris melonjak sampai 200.000-an dalam sehari itu akan ditangani dengan prosedur penyakit menular biasa.
"Sudah otomatis karena kan pengalaman kemarin selama pokoknya ini Covid ini kalau nanti ada varian baru itu prosedurnya penyakit menular biasa. Otomatis di semua rumah sakit sudah ada tempat untuk rumah sakit namanya kejadian infeksius," katanya di Kantor Sekretariat Asean, Selasa (8/8/2023).
Tak hanya itu, dia melanjutkan dengan gempuran selama 3 tahun menghadapi berbagai varian Covid-19, maka secara otomatis rumah sakit juga membenahi diri dalam mengantisipasi varian-varian baru ke depan. Misalnya dengan menyiapkan ruangan khusus bagi mereka yang terinfeksi
Menurutnya, rumah sakit saat ini sudah lebih siap. Apalagi belum ada tanda-tanda bahwa Varian Eris menyebabkan keparahan lebih dari varian sebelumnya. Dia juga menyinggung bahwa nantinya pembiayaan otomatis juga akan ditangani oleh BPJS Kesehatan, serta tidak lagi ada anggaran dari pemerintah.
Muhadjir melihat masyarakat pun sudah memahami protokol kesehatan, yakni mengenakan masker jika mengalami sakit atau flu saat beraktivitas.
"Sebetulnya sekarang ini sudah bagus ya perilaku masyarakat. Saya kan sering naik MRT. Itu saya lihat kalau ada penumpang yang kurang enak, flu, misalnya dengan kesadarannya sendiri memakai masker. Itu kan bagus. Sehingga dia juga sadar bahwa dia bisa menulari jika dia tidak menggunakan perlindungan diri itu," pungkas Muhadjir.
Jokowi resmi membubarkan KPCPEN yang sebelumnya memegang peran penting selama pandemi Covid-19 menghantam Indonesia pada 2020-2022.
BACA JUGA : Jadi Pemicu Kasus Melonjak, Ini Fakta-Fakta Covid Varian Arcturus
Keputusan membubarkan KPCPEN tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Beleid itu diteken Jokowi pada 4 Agustus 2023.
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status varian Eris sebagai variant under monitoring atau varian di bawah pengawasan.
Kemenkes mengklaim varian ini sudah masuk ke Indonesia, tetapi tidak berdampak signifikan pada kenaikan kasus terkonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement