Advertisement
Pengadilan Rusia Perberat Hukuman Pengkritik Putin
Demonstran pro-Navalny berdiri dengan spanduk di depan kedutaan Rusia saat mereka memprotes menuntut pembebasan tokoh oposisi terkemuka Rusia Alexei Navalny yang dipenjara. Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Alexei Navalny pada Jumat (4/8/2023). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Rusia menambah hukuman politisi oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny selama 19 tahun hukuman penjara pada hari Jumat (4/8/2023), dalam kasus kriminal yang dia dan pendukungnya katakan dibuat-buat untuk membuatnya tetap di balik jeruji besi dan keluar dari politik lebih lama lagi.
Navalny, 47, kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman total 11 setengah tahun atas penipuan dan tuduhan lain yang menurutnya juga palsu. Gerakan politiknya telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".
Advertisement
Melansir Channel News Asia, pengadilan di penjara IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 km timur Moskow tempat dia menjalani hukumannya, mengadili dia pada Jumat (4/8/2023) atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis serta menciptakan organisasi ekstremis.
BACA JUGA : Vladimir Putin Tolak Damai dengan Ukraina
Tim Navalny mengatakan hakim telah menambah 19 tahun hukumannya sebagai akibat dari dakwaan baru. Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk memberinya 20 tahun penjara lagi.
Mengenakan seragam penjara berwarna gelap dan diapit oleh pengacaranya, Navalny terkadang tersenyum saat mendengarkan hakim.
Dalam pesan yang diunggah di media sosial sehari sebelumnya, Navalny memperkirakan dia akan mendapatkan hukuman penjara yang lama, tetapi mengatakan itu tidak terlalu penting karena dia juga diancam dengan tuduhan terorisme terpisah yang dapat membawa satu dekade lagi.
Navalny mengatakan tujuan pengadilan menambah hukumannya adalah untuk menakut-nakuti orang Rusia, tetapi dia mendesak untuk tidak membiarkan hal itu terjadi dan berpikir cara terbaik untuk melawan apa "penjahat dan pencuri di Kremlin".
BACA JUGA : Biden Sebut Putin Telah Gagal di Ukraina
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam keputusan itu. "Sistem peradilan sewenang-wenang Rusia yang memenjarakan Alexei Navalny selama 19 tahun adalah murni ketidakadilan," tulisnya di media sosial.
Dia menambahkan, Putin tidak takut apa pun selain melawan perang dan korupsi dan untuk demokrasi - bahkan dari sel penjara. Dia tidak akan membungkam suara-suara kritis dengan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jalan Putus Srikeminut Imogiri Dirancang Permanen, Butuh Rp5 Miliar
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Satgas P2SP Ultimatum Kemenhub Tertibkan Pajak Kapal Asing
- Dua Gol Alex Martins Antar Dewa United Tekuk Arema FC 2-0
- Kulonprogo Siapkan Open Trip Terintegrasi dari YIA hingga Borobudur
- Biopori Jumbo Tekan Sampah Organik di Cokrodiningratan
- Sidang Ungkap Dana Hibah Pariwisata Dibahas Jelang Pilkada Sleman
- Santri Pesantren di Temanggung Aksi Sosial dan Tanam Pohon di TPA
- Kolaborasi Didorong, Pariwisata DIY Diarahkan Lebih Merata dan Inklusi
Advertisement
Advertisement



