Advertisement
Pengadilan Rusia Perberat Hukuman Pengkritik Putin
Demonstran pro-Navalny berdiri dengan spanduk di depan kedutaan Rusia saat mereka memprotes menuntut pembebasan tokoh oposisi terkemuka Rusia Alexei Navalny yang dipenjara. Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Alexei Navalny pada Jumat (4/8/2023). - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Rusia menambah hukuman politisi oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny selama 19 tahun hukuman penjara pada hari Jumat (4/8/2023), dalam kasus kriminal yang dia dan pendukungnya katakan dibuat-buat untuk membuatnya tetap di balik jeruji besi dan keluar dari politik lebih lama lagi.
Navalny, 47, kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman total 11 setengah tahun atas penipuan dan tuduhan lain yang menurutnya juga palsu. Gerakan politiknya telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".
Advertisement
Melansir Channel News Asia, pengadilan di penjara IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 km timur Moskow tempat dia menjalani hukumannya, mengadili dia pada Jumat (4/8/2023) atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis serta menciptakan organisasi ekstremis.
BACA JUGA : Vladimir Putin Tolak Damai dengan Ukraina
Tim Navalny mengatakan hakim telah menambah 19 tahun hukumannya sebagai akibat dari dakwaan baru. Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk memberinya 20 tahun penjara lagi.
Mengenakan seragam penjara berwarna gelap dan diapit oleh pengacaranya, Navalny terkadang tersenyum saat mendengarkan hakim.
Dalam pesan yang diunggah di media sosial sehari sebelumnya, Navalny memperkirakan dia akan mendapatkan hukuman penjara yang lama, tetapi mengatakan itu tidak terlalu penting karena dia juga diancam dengan tuduhan terorisme terpisah yang dapat membawa satu dekade lagi.
Navalny mengatakan tujuan pengadilan menambah hukumannya adalah untuk menakut-nakuti orang Rusia, tetapi dia mendesak untuk tidak membiarkan hal itu terjadi dan berpikir cara terbaik untuk melawan apa "penjahat dan pencuri di Kremlin".
BACA JUGA : Biden Sebut Putin Telah Gagal di Ukraina
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam keputusan itu. "Sistem peradilan sewenang-wenang Rusia yang memenjarakan Alexei Navalny selama 19 tahun adalah murni ketidakadilan," tulisnya di media sosial.
Dia menambahkan, Putin tidak takut apa pun selain melawan perang dan korupsi dan untuk demokrasi - bahkan dari sel penjara. Dia tidak akan membungkam suara-suara kritis dengan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ular Sanca Mangsa 2 Ekor Ayam di Imogiri, Warga Diminta Waspada
- BGN Larang Penggunaan Bahan Pabrikan untuk Menu MBG
- Menko Muhaimin Sebut Ritel Raksasa Bisa Bunuh UMKM
- Jual Stadion Maracana! Rio de Janeiro Alami Krisis Keuangan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 29 Oktober 2025
- Tomas Trucha Resmi Jadi Pelatih Baru PSM Makassar
Advertisement
Advertisement




