Advertisement
Pengadilan Rusia Perberat Hukuman Pengkritik Putin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Rusia menambah hukuman politisi oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny selama 19 tahun hukuman penjara pada hari Jumat (4/8/2023), dalam kasus kriminal yang dia dan pendukungnya katakan dibuat-buat untuk membuatnya tetap di balik jeruji besi dan keluar dari politik lebih lama lagi.
Navalny, 47, kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman total 11 setengah tahun atas penipuan dan tuduhan lain yang menurutnya juga palsu. Gerakan politiknya telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".
Advertisement
Melansir Channel News Asia, pengadilan di penjara IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 km timur Moskow tempat dia menjalani hukumannya, mengadili dia pada Jumat (4/8/2023) atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis serta menciptakan organisasi ekstremis.
BACA JUGA : Vladimir Putin Tolak Damai dengan Ukraina
Tim Navalny mengatakan hakim telah menambah 19 tahun hukumannya sebagai akibat dari dakwaan baru. Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk memberinya 20 tahun penjara lagi.
Mengenakan seragam penjara berwarna gelap dan diapit oleh pengacaranya, Navalny terkadang tersenyum saat mendengarkan hakim.
Dalam pesan yang diunggah di media sosial sehari sebelumnya, Navalny memperkirakan dia akan mendapatkan hukuman penjara yang lama, tetapi mengatakan itu tidak terlalu penting karena dia juga diancam dengan tuduhan terorisme terpisah yang dapat membawa satu dekade lagi.
Navalny mengatakan tujuan pengadilan menambah hukumannya adalah untuk menakut-nakuti orang Rusia, tetapi dia mendesak untuk tidak membiarkan hal itu terjadi dan berpikir cara terbaik untuk melawan apa "penjahat dan pencuri di Kremlin".
BACA JUGA : Biden Sebut Putin Telah Gagal di Ukraina
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam keputusan itu. "Sistem peradilan sewenang-wenang Rusia yang memenjarakan Alexei Navalny selama 19 tahun adalah murni ketidakadilan," tulisnya di media sosial.
Dia menambahkan, Putin tidak takut apa pun selain melawan perang dan korupsi dan untuk demokrasi - bahkan dari sel penjara. Dia tidak akan membungkam suara-suara kritis dengan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 1.957 Jemaah Calhaj Ikuti Bimbingan Manasik Haji di UIN Walisongo Semarang
- Perkuat Kapabilitas Digital, BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia
- Joko Suranto Crazy Rich Bicara Terjun ke Politik dan Maju Pilkada 2024
- Persiapan Paralimpiade Paris 2024, Atlet NPC Indonesia Jalani Pelatnas di Solo
Berita Pilihan
- Akhir Pekan Ini Cuaca di Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan, Cocok untuk Piknik
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Terciduk Buang Sampah Liar di Sitimulyo Bantul, 2 Truk Didenda Rp5 juta
Advertisement
Unik, Glamping Kapal Selam Ini Ternyata Bekas Sekoci Kapal Tanker
Advertisement
Berita Populer
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Korlantas Uji Coba Keamanan Pengiriman Bukti Tilang Melalui Nomor WA
- AS Setop Suplai Senjata ke Israel Setelah Rafah Dibombardir
- Jamaah Haji Harus Waspadai Penyakit ISPA
Advertisement
Advertisement