Advertisement
Pengadilan Rusia Perberat Hukuman Pengkritik Putin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Rusia menambah hukuman politisi oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny selama 19 tahun hukuman penjara pada hari Jumat (4/8/2023), dalam kasus kriminal yang dia dan pendukungnya katakan dibuat-buat untuk membuatnya tetap di balik jeruji besi dan keluar dari politik lebih lama lagi.
Navalny, 47, kritikus domestik paling sengit Presiden Vladimir Putin, sudah menjalani hukuman total 11 setengah tahun atas penipuan dan tuduhan lain yang menurutnya juga palsu. Gerakan politiknya telah dilarang dan dinyatakan sebagai "ekstremis".
Advertisement
Melansir Channel News Asia, pengadilan di penjara IK-6 di Melekhovo, sekitar 235 km timur Moskow tempat dia menjalani hukumannya, mengadili dia pada Jumat (4/8/2023) atas enam tuduhan kriminal terpisah, termasuk menghasut dan mendanai kegiatan ekstremis serta menciptakan organisasi ekstremis.
BACA JUGA : Vladimir Putin Tolak Damai dengan Ukraina
Tim Navalny mengatakan hakim telah menambah 19 tahun hukumannya sebagai akibat dari dakwaan baru. Jaksa penuntut negara telah meminta pengadilan untuk memberinya 20 tahun penjara lagi.
Mengenakan seragam penjara berwarna gelap dan diapit oleh pengacaranya, Navalny terkadang tersenyum saat mendengarkan hakim.
Dalam pesan yang diunggah di media sosial sehari sebelumnya, Navalny memperkirakan dia akan mendapatkan hukuman penjara yang lama, tetapi mengatakan itu tidak terlalu penting karena dia juga diancam dengan tuduhan terorisme terpisah yang dapat membawa satu dekade lagi.
Navalny mengatakan tujuan pengadilan menambah hukumannya adalah untuk menakut-nakuti orang Rusia, tetapi dia mendesak untuk tidak membiarkan hal itu terjadi dan berpikir cara terbaik untuk melawan apa "penjahat dan pencuri di Kremlin".
BACA JUGA : Biden Sebut Putin Telah Gagal di Ukraina
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengecam keputusan itu. "Sistem peradilan sewenang-wenang Rusia yang memenjarakan Alexei Navalny selama 19 tahun adalah murni ketidakadilan," tulisnya di media sosial.
Dia menambahkan, Putin tidak takut apa pun selain melawan perang dan korupsi dan untuk demokrasi - bahkan dari sel penjara. Dia tidak akan membungkam suara-suara kritis dengan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Advertisement
Advertisement