Advertisement
Guru dan Santri Al Zaytun Diasesmen Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Antara - Anita Permata Dewi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh guru dan para santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun bakal diasesmen dan dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini diutarakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Juma (4/8/2023).
"Kami rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," katanya di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," kata dia.
Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Tempat Parkir Dekat Malioboro
Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tetapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada hidden curriculum [kurikulum tersembunyi] di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
Advertisement
Advertisement





