Advertisement
Terima Rp8,3 Miliar Per Bulan dari Pertamina, Kekayaan Ahok Naik Rp15 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali jadi sorotan publik lantaran gajinya yang dianggap terlalu besar.
Sebagai seorang Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima setidaknya Rp8,3 miliar (termasuk gaji, tunjangan hingga bonus).
Advertisement
Kabar tentang gaji Ahok yang mencapai miliaran per bulan ini geger di media sosial. Banyak video, status, dan opini sarkas yang dilontarkan netizen atas betapa tidak adilnya negeri ini.
BACA JUGA : Jokowi Setuju Gaji PNS Naik, Ini Besarannya..
Dengan gaji yang mencapai Rp8,3 juta, harta kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tentu melimpah.
Dilansir dari LHKPN, harta kekayaan Ahok naik Rp15 miliar lebih dari tahun lalu. Pada laporan 2021, harta kekayaan Ahok hanya berada di angka Rp.38.591.173.894.
Namun LHKPN Ahok pada 2022 menunjukan jika harta kekayaan Komut Pertamina ini berada di angka Rp.53.667.208.314 alias naik Rp15 miliar lebih.
Harta kekayaan Ahok memang meningkat cukup drastis ketika menjabat sebagai Komut Pertamina. Setidaknya, hartanya naik dari jumlah ketika Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.
Berikut daftar harta kekayaan Ahok dari 2016-2022:
Rp26.141.172.296 tahun 2016 posisi GUBERNUR DKI JAKARTA PERIODE 2017 - 2022.
RpRp.50.154.930.816 tahun 2019 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp59.323.839.726 tahun 2020 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp38.591.173.894 tahun 2021 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rp53.667.208.314 tahun 2022 posisi KOMISARIS UTAMA Pertamina.
Rincian Gaji Ahok
Untuk diketethui, landasan dasar penetapan gaji dan remunerasi dewan komisaris dan direksi BUMN termaktub dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018. Dalam beleid tersebut dijelaskan, honorarium dewan komisaris atau dewan pengawas perusahaan BUMN komposisi besarannya mencapai 45 persen dari direksi utama.
Apabila mengulik laporan keuangan perseroan 2022, Pertamina mencatatkan total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai US$70,75 juta atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs Rp15.110 per US$).
BACA JUGA : Mulai Cair Besok, Ini Daftar PNS yang Terima dan Tidak Menerima Gaji ke-13
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa total anggaran kompensasi yang digelontorkan Pertamina ke dewan komisarisnya sebesar US$46,84 juta atau Rp707,76 miliar. Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat atau 192 persen dari nilai kompensasi tahun sebelumnya sebesar US$16,04 juta atau Rp242,48 miliar.
Saat ini, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok. Apabila nilai kompensasi dibagi secara sama rata, maka tiap dewan komisaris diasumsikan mendapat Rp101,10 miliar per tahun.
Dengan demikian, dalam sebulan kompensasi yang diterima dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok diperkirakan berada pada kisaran Rp8,42 miliar. Meski demikian angka yang viral di media sosial saat ini menyebut gaji Ahok berada di kisaran Rp8,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
- Memperkuat Investasi Infrastruktur Energi, Presiden Prabowo Dekati Turki
- Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
- Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka
Advertisement