Cara Ubah Data Desil DTSEN agar Berpeluang Dapat Bansos Juli 2026
Data desil DTSEN memengaruhi penerima bansos Juli 2026. Simak pengertian desil, pembagiannya, dan cara mengajukan perubahan data.
Ahok menuding PNS DKI Jakarta tak bisa kerja/Ilustrasi-PNS-jakarta.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA—Gaji ke-13 PNS mulai cair besok Senin (5/6/2023). Meski demikian, tidak semua PNS akan mendapatkan gaji ke-13.
Sebab apabila merujuk Pasal 5 PP No 15/2023, gaji ketiga belas tidak akan diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Sering Bolos Kerja, PNS di Gunungkidul Dipecat
Selain PNS dengan status di atas, semua akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah.
Sementara PNS yang layak mendapatkan gaji ke-13 antara lain:
1. PNS dan calon PNS (CPNS)
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara
6. Pensiunan
7. Penerima pensiun
8. Penerima tunjangan bersifat pensiun
9. Penerima tunjangan pokok.
Untuk jumlahnya, per golongan PNS akan menerima gaji ke-13 ini dengan jumlah yang berbeda-beda.
Khusus gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, terdiri dari lima komponen. Berikut rinciannya:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara untuk gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
4. Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sedangkan untuk guru dan dosen, jumlah gaji ke-13 yang akan diterima adalah 50 persen tunjangan profesi guru atau dosen yang diterima dalam satu bulan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Data desil DTSEN memengaruhi penerima bansos Juli 2026. Simak pengertian desil, pembagiannya, dan cara mengajukan perubahan data.
Pemkot Magelang mendorong transformasi layanan kesehatan yang inklusif melalui penguatan pencegahan, homecare, layanan primer, dan teknologi digital.
Daop 6 Jogja mencatat 38.266 penumpang menjelang libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, dengan Stasiun Jogja jadi pusat mobilitas.
Bansos BPNT dan PKH Agustus 2026 tidak diterima? Simak penyebab nama tidak masuk DTKS dan faktor yang membuat usulan ditolak.
KPK mengungkap pernah melakukan sosialisasi antikorupsi di Unsoed sebelum OTT Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo.
Pansus DPRD DIY menilai pencegahan bunuh diri perlu menyasar warga yang menghadapi penyakit berkepanjangan dan tekanan ekonomi.