MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Condongcatur ditutup dan diberi peringatan dilarang membuang sampah, Senin (31/7/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menunjuk sepuluh desa percontohan terkait pengurangan dan pengelolaan sampah secara mandiri di provinsi ini.
BACA JUGA: 30 Kelurahan di Bantul Sudah Bisa Kelola Sampah Mandiri
"Nanti desa itu akan kami jadikan percontohan bahwa sampah selesai di tingkat kelurahan," kata Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji dalam keterangan resmi Pemda DIY, Rabu (2/8/2023).
Sepuluh desa percontohan itu adalah Desa Sinduharjo, Sardonoharjo, Puriharjo, Purwomartani, Minomartani, dan Pandowoharjo di Kabupaten Sleman, serta Desa Wirokerten, Tamanan, Srigading, dan Srihardono di Kabupaten Bantul.
Pengelolaan sampah di sepuluh desa percontohan itu, kata dia, bekerja sama dengan SPEAK (Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Komunikasi) Indonesia melalui Program Jogja Hijau dan Voices For Just Climate Action (VCA).
Di desa percontohan itu berlangsung pengelolaan sampah yang mampu dituntaskan di tingkat kelurahan beserta pengembangan "Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R)".
"Masyarakat mau tidak mau harus mempunyai tingkat partisipasi untuk memilah dari dapur pindah ke depan pintu masing-masing rumah," katanya.
Menurut Kuncoro, sampah di depan pintu masing-masing rumah di sepuluh desa percontohan mandiri sampah tersebut bakal dibantu penyalurannya ke TPS3R aktif dari 10 desa tersebut.
"Jadi, nanti bisa dikerjakan di situ (TPS3R). Untuk pengefektifan, TPS3R ini ada beberapa bantuan memang untuk alat transportasi, kemudian pengolah sampah yang ada di TPS3R," kata dia.
Dia berharap program itu mampu mengurangi sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul.
Ia menjelaskan Program Jogja Hijau merupakan konsep pengelolaan lingkungan berdasarkan empat aspek yaitu konservasi energi, konservasi air, pengelolaan sampah dan limbah domestik secara mandiri serta pemanfaatan lahan.
"Melalui pemberdayaan itu masyarakat mendapatkan manfaat dari lingkungan yang dikelola tersebut," katanya.
Sementara itu, Direktur SPEAK Indonesia Wiwit Heris Mandari menjelaskan program Voices For Just Climate Action (VCA) adalah program aksi untuk mengatasi perubahan iklim yang berkeadilan.
Bersama Slum Dwellers International (SDI), pihaknya bergerak untuk memulai menyuarakan perubahan iklim dari masyarakat yang bisa bekerja sama dengan pemerintah.
Melalui program VCA, SPEAK Indonesia berkolaborasi sekaligus belajar dari Pemda DIY terkait perubahan iklim, salah satunya dengan membangun aksi bersama masyarakat untuk mengatasi permasalahan sampah.
"Kami paham saat ini kita semua memang harus menghadapi persampahan dengan cara yang berbeda. Tadi kita sudah bertemu dengan Pak Wagub DIY, banyak arahan yang sudah diberikan untuk bagaimana nanti kita bisa bekerja sama," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.