Advertisement
Gudang Petasan di Thailand Meledak, Satu Orang WNI Jadi Korban
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah, Selasa (1/8/2023), buka suara terkait hak gaji pokok dalam negeri bagi pensiunan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kemlu RI. JIBI - Bisnis/ Erta Darwati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban ledakan gudang petasan (kembang api) di Narathiwat, Thailand.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha ledakan di gudang petasan atau kembang api tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 waktu Thailand, Sabtu (29/7/2023).
Advertisement
Judha menyampaikan bahwa terdapat satu orang WNI yang mengalami luka-luka akibat ledakan di gudang petasan tersebut. "Ledakan tersebut menyebabkan 10 korban tewas, 118 cedera, dan 200 rumah rusak. Terdapat satu WNI yang menjadi korban luka dengan inisial LM [perempuan]," katanya saat ditanyai wartawan di Kemenlu, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa WNI yang berinisial LM itu menikah dan bertempat tinggal di Narathiwat, Thailand. "Saat ini sudah dirawat di RS Kolok Narathiwat, hari ini sudah bisa keluar. Yang bersangkutan mengalami luka di hidung dan gangguan pendengaran," ujarnya.
BACA JUGA: Bom Meledak di Pakistan, 40 Orang Dikabarkan Tewas
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa Konsulat RI di Songkhla telah mengunjungi LM dan memberikan bantuan. "Dalam konteks ini, Konsulat RI di Songkhla telah mengunjungi yang bersangkutan. Konsulat sendiri telah bertemu LM untuk memberikan bantuan, termasuk memberikan bantuan untuk rumahnya yang rusak dan terus kita monitor kondisinya," tambahnya.
Kemudian, Judha menjelaskan bahwa untuk saat ini LM sudah dipastikan dalam kondisi yang stabil dan bisa pulang ke rumah.
Seperti diketahui, ledakan terjadi di gudang petasan, di Kota Sungai Kolok, Narathiwat, Thailand, pada Sabtu (29/7/2023) sore.
Gubernur Provinsi Narathiwat Sanan Pongaksorn mengatakan ledakan itu diyakini disebabkan oleh kesalahan teknis selama pengelasan. Akan tetapi, polisi mengatakan masih menyelidiki penyebabnya, tetapi meyakini fasilitas gudang itu tidak memiliki izin untuk menyimpan kembang api.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Long Weekend Paskah, Penumpang KA Daop 6 Jogja Capai 36 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement






