Advertisement
Lecehkan 91 Anak, Mantan Pekerja Penitipan Anak Diseret ke Meja Hijau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi federal Australia mendakwa mantan pekerja penitipan anak di Australia dengan 1.623 pelanggaran pelecehan terhadap 91 anak sejak 2007 hingga 2022, pada Selasa (1/8/2023).
Pelaku adalah seorang pria (45) dan telah ditahan di negara bagian Queensland sejak Agustus 2022. Polisi awalnya menangkap dan mendakwanya karena membuat materi eksploitasi anak.
Advertisement
BACA JUGA: Duh, 4 PNS Gunungkidul Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Polisi menduga terdapat lebih banyak materi pelecehan anak yang ditemukan di perangkat elektronik yang dimiliki oleh pria tersebut.
Melansir CNA, informasi itu terungkap setelah dilakukannya penyelidikan lebih lanjut sejak penangkapannya pada tahun lalu.
Menurut Asisten Komisaris Polisi Negara Bagian New South Wales Michael Fitzgerald, ini menjadi kasus pelecahan anak paling mengerikan.
"Ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hampir 40 tahun di kepolisian. Ini di luar imajinasi siapa pun apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak ini," katanya.
Polisi mengatakan pria tersebut merekam pelanggaran yang dilakukannya melalui ponsel dan kamera saat bekerja di 10 pusat pengasuhan anak di Brisbane antara 2007 hingga 2013, dan 2018 hingga 2022. Juga di pusat penitipan anak luar negeri pada 2013 dan 2014, dan satu pusat di Sydney antara 2014 dan 2017.
Dia telah didakwa dengan 136 dakwaan pemerkosaan dan 110 dakwaan hubungan seksual dengan anak di bawah 10 tahun.
Semua anak yang diduga dianiaya adalah perempuan, dengan beberapa di antaranya kini berusia di atas 18 tahun.
Kasus pelecehan seksual itu dijadwalkan di pengadilan pada 21 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement