Advertisement
Alumni UPN Minta Pemerintah Tertibkan Social Commerce untuk Lindungi UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah didesak untuk menertibkan social commerce yang saat ini menjamur karena dinilai merugikan pelaku UMKM. Social commerce merupakan aktivitas jual beli yang dilakukan secara online, salah satunya yang saat ini tren adalah melalui TikTok Shop.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Alumni UPN Veteran Jogja Zahrul Ashar Asumta mendukung revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 agar dapat untuk melindungi produkk UMKM di pasar digital, mulai dari e-commerce hingga socio commerce seperti TikTok Shop.
Advertisement
BACA JUGA : Siap-Siap! Transaksi Melalui TikTok Shop akan Dikenai Pajak
“Salah satu social commerce yang saat ini tren misalnya ini bisa mengancam UMKM Indonesia karena sistem cross border selling-nya akan menggerus pasar UMKM di Indonesia,” kata pria yang biasa disapa Gus Hans ini dalam rilis yang diterima, Senin (31/7/2023).
Ia menambahkan keberadaan sosial commerce tersebut merupakan persaingan lintas negara karena sebagian besar pemilik platform berasal dari asing. Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah perlu melakukan peningkatan kualitas SDM dari pelaku UMKM itu sendiri. Kemudian peningkatan kualitas produk melalui kontrol kualitas yang baik.
“Selanjutnya regulasi yang melindungi UMKM nasional dari gempuran perdagangan lintas batas internasional ini,” katanya.
Persoalan social commerce ini juga turut dibahas dalam kegiatan Forum Bisnis Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta dalam rangkaian acara REGE 23 di Gedung Smesco, Jakarta. Selain Rektor UPN, kegiatan itu dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagai keynote speakers yang dihadiri ratusan peserta yang didominasi alumni UPN Veteran Yogyakarta dari berbagai angkatan serta pameran UMKM yang melibatkan lebih dari 50 stan.
BACA JUGA : Waspada! TikTok Shop Banyak Jual Produk Luar Negeri
Gus Hans menegaskan pemerintah harus hadir dalam melindungi pelaku UMKM dalam bentuk protecting diimbangi dengan upgrading. Tanpa adanya upaya peningkatan kualitas maka akan sulit bersaing di dunia global. Salah satu probelm belum bisa bersaingnya profuk UMKM dengan produk produk home industri asing karena masih banyak pelaku UMKM di Indonesia mengawali usaha karena keterpaksaan.
“Sehingga orientasi mereka hanya sekedar yang penting dapat uang padahal bisa jadi barang tersebut bisa memilki value added jika di produksi lebih serius,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement