Advertisement
Mangkir saat Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Minta Penjadwalan Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (21/7/2023) menjelaskan Novie dijadwalkan untuk hadir di KPK pada hari ini bersama dengan pihak swasta Billy Haryanto.
Advertisement
Meski demikian, KPK mencatat bahwa keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya.
BACA JUGA: Kebangetan, Empat Proyek Rel KA Ini Dikorupsi
“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pihakny telah mendapat informasi terkait pemanggilan tersebut. Adita mengkonfirmasi pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.
Dia mengatakan, Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pada 19 Juli 2023. Penundaan tersebut karena Novie tengah menjalankan tugas yang tidak dapat diwakilkan.
“Sekretaris Jenderal Kemenhub telah mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Adapun, Adita menambahkan Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia juga mengatakan Kemenhub akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, termasuk KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dengan dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan pada 14 Juli 2023 lalu.
Namun, serupa dengan Novie, Budi Karya meminta permohonan untuk penjadwalan ulang karena tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Kereta Commuter Yogyakarta Angkut Hampir 9 Juta Penumpang Selama 2024
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
- Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
- Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Advertisement
Advertisement