Advertisement

Mangkir saat Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Minta Penjadwalan Ulang

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Mangkir saat Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Minta Penjadwalan Ulang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (21/7/2023) menjelaskan Novie dijadwalkan untuk hadir di KPK pada hari ini bersama dengan pihak swasta Billy Haryanto.

Advertisement

Meski demikian, KPK mencatat bahwa keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

BACA JUGA: Kebangetan, Empat Proyek Rel KA Ini Dikorupsi

“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pihakny telah mendapat informasi terkait pemanggilan tersebut. Adita mengkonfirmasi pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Dia mengatakan, Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pada 19 Juli 2023. Penundaan tersebut karena Novie tengah menjalankan tugas yang tidak dapat diwakilkan.

“Sekretaris Jenderal Kemenhub telah mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Adapun, Adita menambahkan Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia juga mengatakan Kemenhub akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, termasuk KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dengan dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan pada 14 Juli 2023 lalu.

Namun, serupa dengan Novie, Budi Karya meminta permohonan untuk penjadwalan ulang karena tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kereta Commuter Yogyakarta Angkut Hampir 9 Juta Penumpang Selama 2024

Jogja
| Rabu, 15 Januari 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement