Laporkan Harta Kekayaan Rp282 Miliar, Ini Rincian Kekayaan Menpora Dito

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito atau Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan e-LHKPN yang diakses dari laman resmi KPK, Jumat (14/7/2023), Dito memiliki total harta Rp298,5 miliar, belum dikurangi utang untuk pelaporan tahun 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Kembali Erupsi Disertai Guguran Awan Panas, Gunung Semeru Berstatus Siaga!
Sementara itu, dia tercatat memiliki utang sekitar Rp16 miliar sehingga harta bersihnya mencapai Rp282,4 miliar.
Berikut ini perincian harta kekayaan Menpora Dito tahun 2023:
1. Tanah Dan Bangunan: Rp187.595.355.600
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/249 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp26.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/3838 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hadiah Rp114.193.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2 di Kab / Kota Kota -—-, Hadiah Rp10.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hadiah Rp17.350.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hadiah Rp.20.052.355.600
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.180.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner 4vrz Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp480.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2.5g Tahun 2019, Hadiah Rp900.000.000
- Mobil, Hyundai Ioniq 5 5 Tahun 2022, Lainnya: Rp800.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp6.004.303.070
4. Surat Berharga: Rp89.342.924.072
5. Kas Dan Setara Kas: Rp13.393.899.111
6. Utang: Rp16.050.902.195
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Hasil Bulu Tangkis Perorangan Asian Games 2023: Putri Tak Temui Kendala Berarti
- Sejumlah Peserta Gugur, Gibran Siap Lelang Ulang Revitalisasi Keraton Solo
- MK Tolak Gugatan UU Ciptaker, YLBHI: Pengkhianatan Demokrasi dan Konstitusi
- Laga Sepahan FC vs Al Ittihad di Liga Champions Asia Batal Gara-gara Patung Ini
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Jeda Waktu Singkat, Pelatih PSS Siapkan Kondisi Terbaik Penggawa Super Elja
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PNS Indonesia Tertinggi Capai Rp30 Juta, Begini Perbandingan dengan Negara Lain di Asia
- Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
- Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
- Menag Yaqut Dinilai Keluarkan Ucapan Tak Pantas, PKB: Hati-hati Menjaga Mulutnya!
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- Info Gempa Terkini: Sesar Tarera-Aiduna Memicu Gempa Magnitudo 5,3 di Pantai Selatan Kaimana
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
Advertisement
Advertisement