Advertisement
Petambak Siap Jika Jokowi Mau Setop Impor Garam pada 2024
Sejumlah warga memperbaiki terpal pelindung petak-petak untuk budidaya garam di Pantai Dadapayam, Kalurahan Kanigoro, Saptosari, Senin (15/3/2021). - Ist/ Dok Kelompok Petani Garam di Pantai Dadapayam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (Apgri) menyatakan siap untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri. Keyakinan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kebutuhan material penting untuk obat dan konsumsi itu dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri baik petambak garam dan badan usaha terkait paling lambat tahun depan.
BACA JUGA: Rencana Tambak Udang di Sanden Ditolak Warga
Advertisement
Ketua Apgri Jakfar Sodikin menyampaikan, selama harga garam bagus dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, para petani akan berproduksi secara maksimal.
“Kalau dari petani garam, kami sebenarnya siap-siap aja sebenarnya,” kata Jakfar kepada Bisnis, dikutip Senin (10/7/2023).
Namun demikian, produksi garam dalam negeri harus didukung oleh beberapa faktor, diantaranya cuaca apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda El Nino. Menurutnya, El Nino akan mendukung produksi petani garam mengingat selama El Nino Indonesia akan dilanda kemarau panjang.
Selain itu, petani garam berharap adanya dukungan dari pemerintah dalam hal teknologi baru, selain teknologi yang sudah digunakan selama ini. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga diharapkan dapat mendukung terbukanya pasar untuk produksi dalam negeri.
“Poinnya, kami sangat setuju dengan Perpres 126,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional meminta kebutuhan garam harus dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat 2024. Namun, garam untuk industri kimia atau chlor alkali dikecualikan dari peraturan ini.
Percepatan pembangunan pergaraman nasional tersebut dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat atau Segar, kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi. Kawasan usaha ini ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan kriteria tersedia lahan untuk produksi garam, prasarana dan sarana usaha pergaraman, dan pangsa pasar garam, serta mendapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemangku kepentingan.
Sementara itu, guna mencapai target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun sentra garam di sejumlah daerah, salah satunya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan, saat ini KKP sudah melakukan inventarisasi di beberapa daerah untuk dijadikan sebagai daerah sentra garam.
“Jadi sudah [ada] beberapa daerah yang sudah kita inventarisasi, salah satunya NTT,” kata Victor kepada awak media di Kebumen, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo
- Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG
- Dilarang Pakai Pangkalan, Trump Ancam Putus Hubungan dengan Spanyol
- Disambut Tari Kecak, Pebalap Honda MotoGP Kopdar Bareng Bikers Bali
- Tebing 25 Meter Masih Labil, Warga Sriharjo Bantul Diminta Mengungsi
Advertisement
Advertisement







