Advertisement
Pemilik Uang Pengembalian Korupsi BTS Rp27 Miliar Masih Misterius

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Warganet penasaran dengan misteri pengembalian uang Rp27 miliar diduga hasil korupsi menara BTS. Menpora Dito Ariotedjo sudah dipanggil Kejagung pada 3 Juli 2023 lalu.
Tak lama setelah itu muncul misteri uang Rp27 miliar yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkapkan oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Pengacara tersebut mengatakan jika ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya dalam bentuk dollar AS.
Advertisement
BACA JUGA : Berikut Deretan Pejabat yang Diduga Menerima Duit Korupsi
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengacu pada hebohnya pernyataan pengacara Irwan Hermawan ini, Kejagung ambil tindakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Maqdir akan dilakukan.
“Maka dari itu Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Dalam pemeriksaan pada Senin (10/7/2023), Ketut menuturkan bahwa Maqdir diminta untuk membawa uang senilai Rp27 miliar yang dirinya sebutkan. Meski demikian, kabar terbaru meyebut jika Maqdir berhalangan datang dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.
Mencari Pemilik Rp27 Miliar Sikap Maqdir yang ingin menunda pemeriksaan kian menimbulkan tanda tanya tentang siapa sosok yang telah mengembalikan uang Rp27 miliar tersebut. Di Twitter, uang Rp27 miliar ini juga ramai dibahas oleh warganet.
Banyak di antara mereka meminta agar pihak terkait lekas menangkap orang yang telah menerima Rp27 miliar terkait korupsi menara BTS tersebut demi keadilan. Bagaimana tidak, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan menggunakan rompi oranye.
BACA JUGA : Terungkap! Ini Sosok Menteri yang Diduga Menerima Uang
Padahal aliran dana yang mengalir ke rekening Johnny G Plate hanya Rp17,8 miliar alias tak sebanyak Rp27 miliar milik sosok misterius tersebut. Semula, Dito Ariotedjo kerap disebut menjadi sosok yang mengembalikan uang tersebut.
Tapi Menpora Dito telah mengklarifikasi dugaan menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement