Advertisement
Mulai Muncul Ubur-Ubur, Pengunjung Pantai Parangtritis Bantul Diminta Waspada
 Petugas SAR Parangtritis sedang mengobati korban yang tersengat ubur-ubur di Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
                Petugas SAR Parangtritis sedang mengobati korban yang tersengat ubur-ubur di Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Para wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul diminta untuk mewaspadai munculnya ubur-ubur bluebottle. Ubur-ubur jenis tersebut dapat menyengat anggota tubuh para wisatawan kapan saja.
BACA JUGA: Ubur-Ubur Mulai Terlihat di Pantai Parangtritis
Advertisement
Imbauan untuk selalu waspada terhadap munculnya ubur-ubur jenis bluebottle itu diunggah di Instagram @sarparangtritis_, Minggu (2/7/2023). Dalam narasinya disebutkan di Pantai Parangtritis mulai muncul ubur-ubur dengan jenis bluebottle.
Penanganan pertama yang dapat dilakukan apabila tersengat ubur-ubur jenis ini adalah menyiram air cuka ke bekas sengatan.
“Ubur-ubur ini dapat menyengat apabila tersentuh anggota tubuh. Efek dari sengatan ubur-ubur tersebut bisa mengalami luka, bentol, linu pada sendi, sesak napas,” tulis @sarparangtritis_.
Sebagaimana diketahui, kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan saat momen libur Iduladha 2023.
Sebanyak 15.443 wisatawan tercatat mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bantul. Dari jumlah wisatawan tersebut, pendapatan asli daerah yang mampu dihimpun pemkab yakni senilai Rp149,7 juta.
“Data kunjungan wisatawan ke Bantul dalam dua hari pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) sampai pukul 18.00 WIB sebanyak 15.443 orang dengan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp149,7 juta,” kata Kasi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
Advertisement
Advertisement






















 
            
