Advertisement
Kronologi Penembakan Remaja oleh Polisi Pemicu Kerusuhan Besar di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kerusuhan besar di Prancis dipicu penembakan oleh polisi terhadap seorang remaja terus meluas di kota-kota besar hingga Kamis (29/6/2023).
Kerusuhan pecah setelah polisi menembak mati Nahel M (17 tahun) yang tengah mengemudikan mobil di Nanterre pada Selasa (27/6/2023).
Advertisement
Remaja tersebut dianggap tidak mematuhi perintah polisi untuk menghentikan mobilnya setelah melanggar lalu lintas. Remaja itu ditembak pada jam sibuk pagi hari Selasa.
BACA JUGA: Protes Aksi Brutal Polisi Tembak Remaja 17 Tahun Berujung Ricuh di Paris
Dia awalnya tidak berhenti setelah mobil Mercedes AMG yang dikendarainya terlihat berada di jalur busway. Dua petugas polisi mengejar mobil tersebut di tengah kemacetan lalu lintas.
Ketika mobil itu berhasil lolos, salah satu petugas menembak dari jarak dekat melalui jendela pengemudi. Nahel meninggal akibat satu tembakan yang menembus lengan kiri dan dadanya.
Jaksa penuntut umum Pascal Prache mengatakan Petugas polisi tersebut mengakui melepaskan tembakan. Polisi tersebut mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia ingin mencegah pengejaran mobil karena khawatir ia atau orang lain akan terluka setelah remaja tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.
Pengacara petugas Laurent-Franck Lienard mengatakan bahwa kliennya membidik ke arah kaki pengemudi namun terbentur, sehingga ia menembak ke arah dadanya.
"Dia harus dihentikan, tetapi jelas (petugas) tidak ingin membunuh pengemudi," kata Lienard. Ia menambahkan bahwa penahanan kliennya digunakan untuk mencoba menenangkan para demonstran.
BACA JUGA: Kemenhan Beli 13 Radar Prancis Senilai Rp5,8 Triliun
Jaksa Prache mengatakan Nahel dikenal polisi karena sebelumnya tidak mematuhi perintah penghentian lalu lintas.
Macron pada hari Rabu mengatakan penembakan itu tidak bisa dimaafkan. Ia kemudian mengadakan pertemuan darurat dan mengutuk kerusuhan tersebut.
”Kekerasan terhadap kantor polisi, sekolah, balai kota, dan negara tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada para petugas polisi, sersan, petugas pemadam kebakaran, dan perwakilan terpilih yang telah bergerak,” ungkap Macron di Twitter.
Insiden ini telah memicu keluhan lama tentang kekerasan polisi dan rasisme sistemik di dalam lembaga penegak hukum dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan di daerah pinggiran kota yang berpendapatan rendah dan bercampur dengan ras lain yang mengelilingi kota-kota besar di Prancis.
Jaksa penuntut setempat mengatakan bahwa polisi yang terlibat telah menjalani penyelidikan resmi atas pembunuhan tidak disengaja dan akan ditahan di penjara dalam penahanan preventif.
"Jaksa penuntut umum menganggap bahwa syarat-syarat hukum untuk menggunakan senjata tersebut belum terpenuhi," kata Prache.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement