Advertisement

Promo November

Terlibat Pungli, Puluhan Pegawai Rutan KPK Dicopot dari Jabatan

Newswire
Senin, 26 Juni 2023 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Terlibat Pungli, Puluhan Pegawai Rutan KPK Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku telah mencopot puluhan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK dari jabatannya terkait dengan kasus pungutan liar (pungli) di rutan tersebut. "Sudah kami non-job-kan, puluhan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex memastikan lembaga antirasuah akan "bersih-bersih" setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik. "Pokoknya kami ingin bersih bersih. Intinya itu kami ingin bersih," ujar Alex.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah. Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak. "Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja," tambahnya.

BACA JUGA:  KPK Endus Praktik Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Diekspor ke China

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement