APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, MATARAM—Dinyatakan hilang saat melaut sejak Jumat (9/6/2023) lalu, tiga orang nelayan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ditemukan selamat, Kamis (15/6/2023). Selama berhari-hari, ketiganya hanyut dan terapung-apung di laut hingga kemudian ditemukan di perairan Banyuwangi, Jawa Timur
"Kami menerima informasi dari pihak keluarga korban bahwa ketiga korban telah ditemukan selamat hari ini," kata Kepala Tim SAR Mataram, Lalu Wahyu Efendydi Mataram, Kamis.
Dia mengatakan, pihak keluarga berkoordinasi dengan seorang warga di Banyuwangi atas nama Ribut Wahyudi, pemilik sekoci rute perairan Banyuwangi sekitar 28 mil dari bibir Pantai Banyuwangi.
Pemilik sekoci tersebut mengevakuasi ketiga korban ke Desa Pancer, Kecamatan Pasanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Nelayan Kulonprogo Terpaksa Menepi
Berdasarkan informasi tersebut, Kantor SAR Mataram berkoordinasi dengan Kantor SAR Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan penjemputan korban. "Dengan ditemukannya ketiga korban dalam keadaan selamat, personel Rubbet Boat 220 Mataram yang melakukan pencarian diperintahkan kembali ke Pelabuhan Lembar Lombok," ujar Lalu Wahyudi.
Sebelumnya, Kantor SAR Mataram melakukan operasi pencarian tiga nelayan yang dilaporkan hilang kontak ketika sedang mencari ikan di perairan laut Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, sejak 9 Juni 2023.
Ketiga nelayan itu masing-masing adalah Haidir Hidayat, 30, Padlianto, 25, dan Ahyar Rosidi, 27. Semuanya berasal dari Dusun Kombang, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Ketiga nelayan yang hilang kontak itu diduga mengalami mati mesin perahu di tengah laut saat mencari ikan. Mereka tergabung dalam satu perahu," ucap Lalu Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.