Advertisement
Soal Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo Oleh KPK, Begini Respons Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (16/6/2023). Pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Jokowi irit bicara terkait dugaan pemanggilan Menteri dari Partai Nasdem oleh lembaga antirasuah sarat kepentingan politik. Orang nomor satu di Indonesia itu justru menyarankan urusan hukum ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan.
Advertisement
BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo Bagi Tips ke Petani Gunungkidul Agar Tanaman Tumbuh Subur
“Tanyakan ke sana [Mentan] dan itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum, maka tanyakan ke penegak hukum. Jangan [tanya] ke saya,” katanya usai meninjau harga komoditas di Pasar Menteng Pulo, Kamis (15/6/2023).
Kendati demikian, Kepala Negara kembali mengimbau kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju agar selalu hati-hati dalam mengelola keuangan Negara.
“Sekali lagi bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan Negara karena yang kita kelola di tingkat Kementerian ini besar banget, jadi harus di awasi, harus dikontrol, harus dicek. Bulak-balik saya sampaikan sekecil apapun itu,” pungkas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 6 Cara Menghilangkan Sakit Gigi Berlubang tanpa Obat Kimia
- KPID DIY Tekankan Media Harus Bertransformasi di Era Digital
- KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
- PKL Dual System SMK SMTI Sinkronkan Lulusan dan Industri
- Dua Kasus Kebakaran Melanda Boyolali Hari Ini
- Keracunan Pangan Progam MBG di Sleman Capai 1.772 Kasus
- Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
Advertisement
Advertisement