Advertisement
Terbongkar! 28 PNS Bea Cukai Punya Saham di Perusahaan Tertutup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat 28 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di perusahaan tertutup. Satu di antaranya memiliki perusahaan yang berpotensi terlibat konflik kepentingan.
Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai itu yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja. KPK telah meminta klarifikasi Tahi Bonar terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya.
Advertisement
BACA JUGA : Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Hasilnya, KPK menemukan perusahaan yang dimilikinya tak berkaitan dengan tanggung jawab dan wewenangnya sebagai petugas bea cukai. Akan tetapi, lembaga antirasuah tetap mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait dengan Tahi Bonar lantaran khawatir ada potensi perdagangan pengaruh (trading in influence).
Sementara itu, 27 pegawai bea cukai lainnya tak dipanggil untuk mengklarifikasi LHKPN karena tak ada potensi keterkaitan antara bisnis dan tanggung jawab yang dijalankan sebagai penyelenggara negara.
“Sebanyak 27 tidak dipanggil karena bisnis tidak ada potensi keterkaitan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan telah mengirimkan hasil klarifikasi LHKPN Tahi Bonar, sekaligus sejumlah pejabat pajak yang punya perusahaan konsultan pajak, kepada Itjen Kemenkeu.
Rekomendasinya yakni agar tidak ada lagi khususnya pegawai pajak dan bea cukai yang memiliki usaha di bidang yang sama dengan tanggung jawab mereka.
"Ke depan ini jangan ada lagi kerja sama begini-begini. Walaupun dia tidak terbukti [konflik kepenringan], tetap tidak sehat ini," katanya, Mei 2023 lalu.
BACA JUGA : Bea Cukai Yogyakarta Bina Pengusaha Wanita
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Kasus Andhi naik ke penyelidikan dan penyidikan, usai LHKPN yang dilaporkan dinilai janggal atau tidak sesuai dengan kenyataannya. KPK pun mendorong masyarakat yang mengetahui dugaan mengenai perkara bea cukai untuk melaporkannya.
“Kalau pun misalnya masyarakat atau siapapun punya informasi yang berkaitan dengan perkara di bea cukai sebaiknya segera dilaporkan pada KPK,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement