Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan, Ini Jenis Mobil Dilarang Beli Pertalite
Pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan dan kondisi ekonomi. Mobil mewah berpotensi tak lagi bisa membeli BBM subsidi.
ASN. /Kemendagri
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan pangkat jabatan aparatur sipil negara (ASN) kini dilakukan selama enam kali setahun. Sebelumnya, kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali setahun.
"Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas dalam YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan telah menggodok proses penyelenggaraan kenaikan pangkat tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas saran Presiden Joko Widodo. Penyelenggaraan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat," jelasnya.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Beasiswa Putri Ariani
Kementerian PAN-RB turut melakukan penyederhanaan atau pemangkasan layanan kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat.
Azwar menjelaskan yang awalnya terdapat 14 tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat, kini disederhanakan menjadi dua tahap saja.
Tidak hanya itu, pemerintah turut menyederhanakan tahapan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun. Hal itu turut berdampak pada 2,1 juta ASN yang berpindah dari satu rumpun ke rumpun lain.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga tengah mengejar penyederhanaan regulasi terkait dengan ASN dengan membuat satu Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan lebih dari 1.000 PP.
Menurut Azwar, banyaknya regulasi yang tumpang tindih turut menghambat ASN di Indonesia tidak bisa naik ke level kelas dunia. "Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah menyiapkan pembatasan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan dan kondisi ekonomi. Mobil mewah berpotensi tak lagi bisa membeli BBM subsidi.
Harga emas Pegadaian hari ini, Senin 21 September 2026. Cek harga jual dan buyback Antam, UBS, serta Galeri 24.
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Aviary dome Gunungkidul di Giritirto baru 17%. Proyek ditargetkan rampung Desember 2026 dan seluruh kawasan diproyeksikan selesai 2029.